JAMBERITA.COM- Ribuan mahasiswa yang awalnya berkumpul di Simpang Bank Indonesia, Kota Jambi bergerak longmarch ke Gedung DPRD Provinsi Jambi siang ini Selasa (24/9/2019).
Mereka memadati Halaman Depan Kantor DPRD Provinsi Jambi
Setelah masuk ke gerbang mereka mahasiswa mulai merapikan barisan serta mengepung kantor DPRD dengan mulai menyampaikan aspirasi mereka.
"Hidup mahasiswa," ujarnya dengan serentak.
Dimana sebelumnya mereka mulai berkumpul itu dari Simpang BI dan menuju kantor DPRD.
Mereka dari aliansi mahasiswa Jambi mendesak pihak terkait agar menangkap dan mengadili perusahaan pembakar hutan serta menuntut perusahaan bertanggung jawab atas kerugian yang disebabkan nya.
Menuntut negara, mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah Indonesia.
Menolak pasar-pasar problematika dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.
Mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual, menolak pasal problematis di dalam RUU ketenagakerjaan.
Mendesak pemerintah mencabut draf UU KPK yang telah disahkan.
Mendesak Gubernur Jambi dan DPRD Jambi menyatakan sikap serupa untuk menolak RUU yang bermasalah.(afm)
Serahkan Bukti Pelanggaran Aplikator, Edi Purwanto: Kerja Rodi Gaya Baru
Samsul Riduan Resmi Dilantik Jadi Waka II DPRD Provinsi Jambi
8 Pekerja di-PHK Sepihak, Ratusan Karyawan Star Rubber Gelar Aksi Mogok Kerja
Ratusan Massa Aliansi Petani Geruduk Kantor DPRD Provinsi Jambi Tolak RUU Pertanahan
Jambi Bergerak, Ribuan Mahasiswa dari Berbagai Kampus Turun ke Jalan Tolak RUU KPK
Dorong Transparansi, KI Jambi Ajak Pengadilan Agama Se-Jambi Ikuti Monev Keterbukaan Informasi