JAMBERITA.COM- Mahasiswa Jambi bergerak. Ini terbukti dari turunnya lebih dari seribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Jambi pada Selasa (24/9/2019).
BACA: Temui Pengunjuk Rasa, Edi Purwanto Rekomendasi Perusahaan Terlibat Karhutla Dicabut Izinnya
Mereka membanjiri jalan Ahmad Yani di Komplek Perkantoran Gubernur. Dari almamaternya, mereka terlihat berasal dari Universitas Jambi, IAIN STS Jambi, Unbari, STMIK, Universitas Muhammadiyah, STSIP Nurdin hamzah dan lainnya.
Dalam tuntutannya, Aliansi mahasiswa Jambi bergerak menyampaikan:
1.Tangkap dab Adili perusahaan pembakar hutan dan menuntut perusahaan tersebut atas kerugian disebabkannya.
2. Menuntut negara mengusut dan mengadili elit elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di Indonesia.
3. Menolak pasal pasap problematis dalam RUU pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reformal agraria.
BACA: Aliansi Mahasiswa Jambi Bergerak Kepung DPRD Provinsi Jambi
4. Menolak pasal pasal bermasalah dalam RKUHP.
5. Mendesak pengesahan RUU penghapusan kekerasan seksual.
6.Menolah pasal probelamtis dalam RUU ketenagakerjaan.
7. Mendesak pemerintah mencabut drat RUU KPK.
8. Mendesak Gubernur Jambi dan DPRD Provinsi Jambi untuk menyatakan sikap menolak RUU yang bermasalah.(sm)
Samsul Riduan Resmi Dilantik Jadi Waka II DPRD Provinsi Jambi
Perkuat Sinergi, Kemenkum Jambi Resmi Tandatangani PKS Dengan 16 Perguruan Tinggi
Kembangkan Perusahaan Rintisan, Inkubator Bisnis Teknolog LP2M Unja Gelar FGD
Kepala BNPB bersama Pangdam II/Swj dan OPD Sholat Istisqo di Masjid Agung Al Falah
Wakil Ketua DPRD Rocky Apresiasi SAH Mengkoordinasi Penanggulangan Kabut Asap Jambi Dengan BNPB
Dorong Transparansi, KI Jambi Ajak Pengadilan Agama Se-Jambi Ikuti Monev Keterbukaan Informasi