JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menggelar rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Merangin pada Kamis (4/6/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kanwil Jambi ini membahas Perubahan atas Peraturan Bupati Merangin Nomor 24 Tahun 2025 tentang Pedoman Pemberian Beasiswa dan Bantuan Biaya Pendidikan kepada Peserta Didik.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jambi, Jonson Siagian. Rapat ini digelar guna memastikan regulasi yang disusun memiliki kualitas substansi yang baik, selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif di daerah.
"Pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah merupakan proses strategis untuk memastikan agar setiap rancangan peraturan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, kepentingan umum, maupun kesusilaan," ujar Jonson dalam sambutannya.
Jonson menegaskan ada beberapa aspek krusial yang harus dicermati secara komprehensif dalam penyusunan Ranperbup ini, antara lain. Aspek Kewenangan untuk emastikan regulasi sesuai dengan porsi wewenang pemerintah daerah. Teknik penyusunan dalam Menyelaraskan format dengan kaidah perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya Kesesuaian Norma dan Implementasi dalam menjamin pasal-pasal di dalamnya aplikatif dan tepat sasaran saat diterapkan di lapangan.
Melalui rapat ini, tim Kanwil Kemenkum Jambi bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin melakukan bedah substansi, penyempurnaan redaksional, serta penyesuaian norma secara konstruktif.
Dari pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyepakati bahwa hasil harmonisasi ini akan langsung dijadikan dasar penyempurnaan draf final. Selanjutnya, regulasi tersebut akan diserahkan kepada Bupati Merangin untuk proses penetapan resmi.
Melalui pembaruan pedoman ini, Pemkab Merangin dan Kanwil Kemenkumham Jambi berharap dapat menciptakan payung hukum yang lebih jelas dan terarah demi mendukung pemerataan akses serta peningkatan kualitas pendidikan bagi masyarakat di Kabupaten Merangin.(afm)
Satu Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang, PH : Penting Dihadirkan!
Saraf Terjepit Wajib Operasi atau Mitos? Ternyata Ini Faktanya!
PetroChina Jabung Biayai Pendidikan Mahasiswa Tanjabbar di Akamigas Cepu
Rapat Paripurna Ketiga DPRD Tanjab Barat Samakan Persepsi Legislatif - Eksekutif
Kemenag Muaro Jambi Gencar Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha
Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief Lantik Ratusan Pejabat Struktural dan Fungsional Baru
Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA



