JAMBERITA.COM - Bawaslu Provinsi Jambi sepertinya memiliki nafas baru untuk anggaran Pilgub 2020. Hal ini dikarenakan munculnya Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pilkada yang bersumber Dari APBD.
Karena lembaga pengawasan ini sebelumnya anggaran untuk Pilgub ini dipatok oleh pemerintah sebesar 45 Miliar.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengatakan, memang pada proses koordinasi dengan pemerintah sebelumnya, pihaknya hanya diberikan anggaran sebesar 45 Miliar dari pengajuan yang dilakukan 113 Miliar. Angka 45 Miliar itu tidaklah dalam bahasa rasionalisasi, tetapi dipatok langsung. "Padahal setelah kami rasionalisasi kemarin didapat anggaran itu 97 Miliar," katanya ketika dikonfirmasi di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (2/9/2019).
Ia mengatakan, dikarenakan keluarnya Permendagri ini, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah untuk masalah anggaran ini. Karena untuk 2019 ini, pihaknya hanya akan diberikan sebesar 25 Miliar saja. "Sisanya akan dibayar pada anggaran 2020. Hal ini akan kami bicarakan lagi dengan pemerintah dengan harapan anggaran tersebut bisa bertambah diperkuat dengan Permendagri ini," ujarnya.
Selain itu, pihaknya hanya memikirkan masalah proses pengawasan untuk lembaga dibawah, mulai dari Pengawas Kecamatan, Desa, hingga TPS. Yang pihaknya takutkan, tidak ada yang ikut berpartisipasi menjadi pengawas karena tahu bahwa anggaran dan honorarium kecil. "Hanya ini yang kami pikirkan, minimal jangan sampai jauh selisih honor PPK dan Panwaslu Kecamatan nya," tutupnya. (am)
DPRD Tanjabbar Kantongi Gaji Rp 35 Juta per Bulan, Berharap Kinerja Bisa Maksimal
Ini Alasan Bawaslu Menolak Laporan Ismet Terhadap KPU Sarolangun
Gugatan ke KPU Sarolangun Ditolak Bawaslu, Ismet Siapkan Jalur Lain
Bawaslu Putuskan Menolak Laporan Ismet Terhadap KPU Sarolangun dan KPU RI
OSO Dapat Mosi Tidak Percaya Dari DPC, Hanura Jambi: Ketua Kami Tetap OSO
2 Kadernya Tersangkut Korupsi dan Terancam Diberhentikan jadi Anggota Dewan, Ini Kata PAN Jambi



