Persyaratan Caleg Terpilih Selesai, KPU Usulkan Pada Senin Ini



Jumat, 16 Agustus 2019 - 16:28:59 WIB



JAMBERITA.COM - KPU Provinsi Jambi berencana akan mengusulkan caleg terpilih ke Kemendagri pada 19 Agustus mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi kepada Jamberita.com, Jumat (16/8/2019).

Ia mengatakan, pihaknya pada saat penetapan alokasi kursi dan calon terpilih saat itu sebenarnya sudah bisa mengusulkan. Hanya saja memang saat itu masih ada satu caleg yang belum menyelesaikan persyaratan. "Saat ini semua syarat itu sudah dilengkapi oleh para caleg terpilih," katanya.

Divisi Teknis ini menyatakan, pihaknya sudah koordinasi dengan Gubernur terkait penyampaian usulan ini. Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Sekretaris, pihaknya akan sampaikan usulan ini pada Senin mendatang. "Itu hasil koordinasi dan Gubernur ada waktu," sebutnya.

"Sesuai alurnya, pihaknya ajukan pengusulan tersebut kepada Kemendagri melalui Gubernur," tutupnya. (am)



Artikel Rekomendasi