JAMBERITA.COM - Kabut asap bercampur debu dampak dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mulai dirasakan masyarakat Kota Jambi.
Kabut bercampur debu ini juga makin terasa pada Kamis malam hingga menjelang Jum'at pagi (16/8/2019).
Untuk itu Kapolda Jambi Pol Drs Muchlis As menyampaikan, perlunya literasi edukasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena akan berdampak pada kesehatan dan merusak lingkungan juga melanggar hukum.
"Memang cara itu mudah," ungkapnya usai menghadiri agenda paripurna mendengarkan sambutan Presiden RI dalam rangka menyambut hari kemerdekaan RI, Jum'at (16/8/2019).
Sejauh ini, akibatnya 9 orang dari kalangan masyarakat sudah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan.
"Dari 9 orang tersangka itu terbagi di beberapa wilayah, Batanghari 2 orang, Tebo 2 orang, Tanjabbar 2 orang, Tanjabtim 2 orang dan Sarolangun 1 orang," terangnya.
Kini para pelaku telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Untuk hari ini sendiri kondisi di Jambi masih dalam kondisi kondusif terhadap titik api," jelasnya.(afm)
Penanganan Kasus 58 Kg Sabu di Polda Jambi : Satu Pelaku Melarikan Diri, Kini Ditetapkan DPO
Kerahasian Pelapor Dijamin, Polda Jambi Siapkan QR Code Pengaduan Pelanggaran Polri
Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Kawasan Sungai Asam Jambi
Perkumpulan Hijau Sebut Tata Kelola Tanggul Perusahaan Harus Dibenahi
Personil Ditlantas Bagikan Masker Gratis ke Masyarakat Jambi
Satu-satunya Dari Kepala Daerah, Wali Kota Fasha Dianugerahi Bintang Jasa Pratama Oleh Presiden
Pesan Wagub Sani Saat Lepas 444 JCH BTH 20, Sempurnakan Rukun Haji, Doakan Jambi dari Tanah Suci


