Perkumpulan Hijau Sebut Tata Kelola Tanggul Perusahaan Harus Dibenahi



Jumat, 16 Agustus 2019 - 12:24:54 WIB



JAMBERITA.COM – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Jambi tahun 2019 ini, memang masih terjadi dan mengakibatkan kabut asap. Walaupun tidak separah 2015 silam.

Dari pantauan Perkumpulan Hujau dan Forum Walhi Jambi, terhadap objek kebakaran lahan dan hutan di tahun 2019 ini, ada dua kesamaan secara tipologi wilayah dan kejadiannya di beberapa daerah di Provinsi Jambi.

Feri Irawan dari Perkumpulan Hijau pun menjabarkan, pertama adalah, hampir secara keseluruhan wilayah yang terbakar pada periode tahun ini, adalah wilayah yang telah mengalami kebakaran di 2015 lalu. 

Kedua adalah, wilayah yang kembali terbakar di tahun ini, berada tidak jauh dengan areal konsesi, dengan batas kanal-kanal perusahaan. Baik perusahaan perkebunan kelapa sawit, maupun areal Hutan Tanaman Industri (HTI).

“Sumber api yang sampai saat ini masih memunculkan asap dan terjadi berulang-ulang di setiap tahunnya, merupakan wilayah-wilayah yang secara fungsinya sudah rusak akibat eksploitasi yang dilakukan oleh aktifitas manusia,” jabar Feri.

Dipaparkannya, salah satu wilayah prioritas untuk dikembalikan fungsinya adalah wilayah ekositem gambut. Yang dalam catatannya, wilayah ini penyumbang besar kebakaran khususnya di kejadian kebakaran lahan dan hutan pada 2015 lalu. 

Terulangnya kembali lahan terbakar di wilayah masyarakat, sambungnya, bukan saja diakibatkan oleh semata-mata faktor kesengajaan.

Namun, yang lebih penting untuk kritisi adalah, terkait dengan tata kelola lahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan yang berada tidak jauh lokasinya dari wilayah kebakaran lahan.

Tata kelola yang dilakukan oleh perusahaan, baik itu perkebunan kelapa sawit, maupun hutan tanaman industry (HTI), yang ditandai dengan pembangunan kanal-kanal sedalam kurang lebih 10 meter dan tanggul, berdampak langsung terjadinya pengeringan lahan masyarakat yang berada di sekitar kanal perusahaan pada saat musim kemarau.

“Ke depan ini harus dibenahi, jadi sekarang kita jangan menyalahkan siapapun, namun tatakelola pembangunan kanal-kanal ini harus diperhatikan, khususnya pihak perusahaan,” singkatnya. (sm)



Artikel Rekomendasi