Kangkangi PKPU, Badko HMI Minta KPU Sarolangun Tak Usulkan Syaihu CS jika Tak Penuhi Syarat



Jumat, 16 Agustus 2019 - 09:35:41 WIB



IIn Habibi
IIn Habibi

JAMBERITA.COM- Polemik caleg pindah partai masih berlanjut. Ini karena  tiga orang caleg yang dinilai masih bermasalah  yakni M Syaihu (Demokrat), Aang Purnama (Demokrat) dan A Zakir Azmi (Golkar) ditetapkan sebagai Caleg terpilih.

Ketiganya belum mengantongi SK pemberhentian dari Pemprov Jambi meski sudah pindah parpol. Sementara Cik Marleni sudah mendapatkan SK pemberhentian baru-baru ini.

Ketua Umum Badko HMI Jambi, Iin Habibi mengatakan Syaihu Cs boleh saja ditetapkan oleh KPU Kabupaten Sarolangun. Hanya saja, Ia meyakini tidak bisa diusulkan oleh KPU karena tidak memenuhi syarat dan melanggar UU nomor 7 tahun 2017, tentang pemilihan umum

“Karena mengangkangi PKPU Nomor 5, tahun 2019 Tentang Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.  KPU Kabupaten Sarolangun tentu harus memperhatikan aturan di jelaskan oleh UU dan PKPU tersebut,” tegas Iin Habibi.

Iin Habibi mengatakan Pasal 32 ayat (1) Huruf C PKPU nomor 5 tahun 2019 menjelaskan pengusulan pelantikan calon terpilih, tidak bisa dilakukan jika tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPD, DPRD Provinsi, atau DPRD Kabupaten/Kota;

Dijelaskan Kembali Oleh Ayat (2) Huruf D Calon yang tidak lagi memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf C ,calon masih berstatus sebagai anggota DPRD dari Partai Politik yang berbeda dengan Partai Politik yang mengajukan calon bersangkutan.

Lalu diertegas Pada Ayat (3) yang Berbunyi "Dalam hal calon terpilih anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota sebagaimana  dimaksud pada ayat (1) telah ditetapkan dengan Keputusan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota, keputusan penetapan yang bersangkutan batal demi hukum.

Diketahui Bahwa Syaihu Cs masih aktif menjadi anggota dewan dan memimpin dan mengikuti Paripurna DPRD Kab. Sarolangun. Jika KPU Kabupaten Sarolangun tetap mengusulkan maka sama saja mempermainkan persoalan hukum. “Dan secara kelembagaan kita tidak segan-segan melaporkan ke DKPP,” katanya.(*/afm)



Artikel Rekomendasi