JAMBERITA.COM - Panitia Seleksi (Pansel) Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jambi memenuhi permintaan perpanjangan waktu pengajuan nama Cawagub di DPRD.
Ini terkait dengan permintaan dari DPW PAN Provinsi Jambi.
Ketua Pansel Cawagub Jambi, Nasri Umar menyatakan apabila sampai dengan pukul 00.00 WIB dini hari ini, 2 nama belum disampaikan ke Pansel maka mereka akan memberikan kesempatan waktu selama satu minggu kedepan.
"Jadi kita memberi kesempatan satu Minggu kepada partai koalisi untuk menyampaikan kepada gubernur dan diteruskan ke Pansel," katanya kepada awak media di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (8/7/2019).
Apabila nanti sampai dengan satu Minggu kedepan belum juga ada 2 nama Cawagub yang diajukan ke Gubernur dan disampaikan ke Pansel, maka pansel menegaskan tidak ada penambahan waktu.
"Kalau sampai satu Minggu, maka kita tidak ada wakil gubernur, titik. Tidak ada penambahan waktu," terangnya.
Nasri melanjutkan, tanggal 16 Juli itu akhir penyampaian 2 nama, kemudian tanggal 17-21 Juli itu agenda verifikasi berkas calon oleh Pansel dan 23 Juli rapat paripurna penetapan Cawagub, tanggal 24-26 persiapan pemilihan.
"Tanggal 27 penyampaian visi misi calon dan 29 Juli Pemilihan, itu kalau ada, kalau tidak ada, titik," pungkasnya.(afm)
Terkait Persiapan Pilkada Serentak 2020, Ini yang akan Dilakukan Bawaslu RI
Di Acara Persatuan keluarga Sarolangun, HBA Nyatakan Dukung Cek Endra di Pilgub Jambi
Disambut Warga Perumnas Kotabaru, Cek Endra Galakkan Subuh Keliling di Kota Jambi
Ijazah Caleg Dapil Batanghari-Muaro Jambi Diisukan Palsu, Bawaslu Pastikan Asli


Menambal Asa di Jalur Penyangga : Komitmen PUTR Jambi Benahi Infrastruktur Jalan Padang Lamo



