Sidang Berakhir, Ini Permintaan Pengadu dan Teradu



Kamis, 04 Juli 2019 - 15:38:22 WIB



JAMBERITA.COM - Sidang dugaan kode etik yang dilaporkan Ismet Isnaini dengan Teradu KPU Sarolangun selesai digelar di Kantor Bawaslu pada Kami (4/7/2019).

BACA: Di Sidang Etik DKPP, KPU Sarolangun Akui Tak Lakukan Faktualisasi

Ismet Isnaini selaku pengadu menyatakan bahwa pihaknya ingin 4 caleg tersebut tidak dilantik. KPU pada posisi harus teguh dengan keputusan dan aturan yang berlaku. "Kami hanya ingin 4 caleg tersebut tidak dilantik. Itu saja," katanya diakhir persidangan, Kamis (4/7/2019).

BACA: Tanggapi Aduan Terkait Caleg Pindah Parpol, DKPP RI: Jika Masih Aktif, Mereka Wakili Partai Apa?

Sementara itu, KPU Sarolangun selaku teradu meminta kepada majelis untuk menolak gugatan yang dilayangkan oleh pengadu secara keseluruhan. Diluar itu juga teradu meminta majelis menyatakan KPU Sarolangun tidak terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara. "Termasuk juga kami meminta majelis merehabilitasi nama-nama yang diadukan," kata Muhammad Fakhri.

"Jika majelis berpandangan lain, kami minta majelis memutuskan dengan seadil-adilnya," tutupnya. (am)



Artikel Rekomendasi