JAMBERITA.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali harus menyidangkan sengketa pileg yang dilaporkan oleh partai politik setelah sengketa pilpres selesai diputuskan. Dari info yang Jamberita.com kutip dari laman resmi MK, Jambi akan melaksanakan sidang pada 12 Juli mendatang.
Untuk catatan, Jambi memiliki 7 gugatan yang masuk dari 5 kabupaten/kota dan 1 Provinsi. Gugatan tersebut dimasukkan oleh PBB, Demokrat, PKB, PDIP, Hanura, dan Berkarya. " Jadwal sidang gugatan untuk Jambi tanggal 12 Juli 2019," katanya.
Dalam satu dua hari ini KPU akan menyiapkan DAB (Daftar Alat Bukti) kemudian menyusun alat bukti sesuai arahan Tim Hukum KPU RI, untuk persiapan persidangan.
Berikut ini adalah jadwal lengkap sidang sengketa pileg se-Indonesia.
Selasa, 9 Juli 2019
1. Provinsi Aceh
2. Provinsi Jawa Barat
3. Provinsi Jawa Timur
4. Provinsi Maluku Utara
5. Provinsi Papua
Rabu, 10 Juli 2019
1. Provinsi Nusa Tenggara Timur
2. Provinsi Jawa Tengah
3. Provinsi Sulawesi Selatan
4. Provinsi DKI Jakarta
5. Provinsi Banten
6. Provinsi Sulawesi Utara
7. Provinsi Lampung
8. Provinsi Sulawesi Barat
9. Provinsi Sulawesi Tengah
Kamis, 11 Juli 2019
1. Provinsi Sumatera Utara
2. Provinsi Maluku
3. Provinsi Sumatera Barat
4. Provinsi Sulawesi Tenggara
5. Provinsi Gorontalo
6. Provinsi DI Yogyakarta
7. Provinsi Papua Barat
8. Provinsi Kepulauan Riau
9. Provinsi Kalimantan Timur
Jumat, 12 Juli 2019
1. Provinsi Jambi
2. Provinsi Kalimantan Utara
3. Provinsi Sumatera Selatan
4. Provinsi Kalimantan Barat
5. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
6. Provinsi Kalimantan Tengah
7. Provinsi Bali
8. Provinsi Nusa Tenggara Barat
9. Provinsi Bengkulu
10. Provinsi Riau
11. Provinsi Kalimantan Selatan. (am)
Nama Pendamping Fachrori Belum Diajukan, Pansel Sebut Belum Ada Perubahan Jadwal
Penentuan Unsur Pimpinan di 11 Daerah, PDIP Prioritaskan Unsur KSB
7 Gugatan Sengketa Pileg Jambi Diregister, KPU: Sedang Menunggu Jadwal Sidang
SAH Beri Pembekalan Caleg Terpilih Gerindra Dengan Nilai Perjuangan dan Semangat Anti Korupsi
Putusan Hakim Dinilai Terlalu Rendah, Gakkumdu Sarolangun Bawa Kasus Coblos 2 Kali Naik Banding

