JAMBERITA.COM - Rahmad Derita diperiksa oleh pihak penyidik Polda Jambi terkait dugaan kampanye di sekolah yang ada di Batanghari dan Sungai Penuh. Pria yang akrab disapa RD ini diperiksa selama 9 jam.
Rahmad Derita selaku terlapor, mengatakan, pihaknya baru di dalam dunia pencalegan, karena selama ini didalam dunia pendidikan. "Ada sekitar 37 pertanyaan dan fokusnya di Batanghari dan Sungai Penuh," katanya usai diperiksa, Rabu (30/1/2019).
Ia menyebutkan, pihaknya senang kepada pihak kepolisian dalam proses penyidikan ini. Karena dirinya menganggap kepolisian profesional dan tidak ditekan. "Kita selama pemeriksaan sangat diayomi," ujar Caleg DPR RI dari PPP ini.
Mantan kepala Dinas Pendidikan Provinsi jambi mengakui jika dirinya datang ke sekolah itu murni untuk silaturrahim dan tidak ada kampanye saat itu. Adanya bahan kampanye itu dirinya tidak mengetahui. "Tidak mungkin saya bawa bahan itu ke sekolah," pungkasnya.(am)
Rampung, Kasus Dugaan Pidana Pemilu Rahmat Derita Dilimpahkan ke Kejaksaan
Sejak Pagi di Bawaslu, RD Masih Diperiksa Penyidik Polda Jambi
Soal Undangan Deklarasi Dai yang Ternyata Kegiatan Capres, Sekda Fadhil Penuhi Panggilan Bawaslu
Potret Politik Dinasti di Jambi, Menguntungkan Atau Sebaliknya?


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


