JAMBERITA.COM - Sentra Gakkumdu telah merampungkan pembahasan tahap III untuk dugaan kampanye di sekolah yang dilakukan oleh caleg DPR RI Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rahmad Derita di Kabupaten Batanghari dan Kota Sungai Penuh.
AKPB Kristian selaku tim dari Sentra Gakkumdu, mengatakan, pihaknya bersama dengan kejaksaan dan Bawaslu sudah membahas kasus ini apakah bisa dilanjutkan atau tidak. Berdasarkan hal itu, pihaknya telah bersekapat untuk kasus ini dilimpahkan kepada kejaksaan.
"Berdasarkan hasil penyidikan, kami limpahkan kepada kejaksaan," katanya usai pembahasan, Jumat (1/2/2019).
Ketika ditanya status dari RD sendiri, AKPB Kristian tidak menyebutkan dengan jelas. Hanya saja dirinya menyebutkan ketika sudah dilakukan penyidikan semuanya sudah tahu apa statusnya. "Kalian pasti tahu statusnya apa," ujarnya. (am)
SAH Berduka, Kiai Haji Lohot Hasibuan Wafat, Gerindra Jambi Kehilangan Sosok Penasehat Ulama Panutan
Kemarin, Gubernur Al Haris Turun ke Lokasi Karhutla 28 HA di Puding Muaro Jambi
Sepekan Tuntas Gelar Tiga Sesi, UNJA Wisuda 1.135 Lulusan pada Periode ke-126
HMI Cabang Sarolangun Minta Caleg Sampaikan Rekam Jejaknya ke Masyarakat
Kasus Sekda Muaro Jambi Dinyatakan Bawaslu Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran
Hari kedua Pelatihan Paralegal Kemenkum Jambi Berjalan Lancar


