Rampung, Kasus Dugaan Pidana Pemilu Rahmat Derita Dilimpahkan ke Kejaksaan



Jumat, 01 Februari 2019 - 22:54:45 WIB



AKPB Kristian
AKPB Kristian

JAMBERITA.COM - Sentra Gakkumdu telah merampungkan pembahasan tahap III untuk dugaan kampanye di sekolah yang dilakukan oleh caleg DPR RI Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Rahmad Derita di Kabupaten Batanghari dan Kota Sungai Penuh. 

AKPB Kristian selaku tim dari Sentra Gakkumdu, mengatakan, pihaknya bersama dengan kejaksaan dan Bawaslu sudah membahas kasus ini apakah bisa dilanjutkan atau tidak. Berdasarkan hal itu, pihaknya telah bersekapat untuk kasus ini dilimpahkan kepada kejaksaan.

"Berdasarkan hasil penyidikan, kami limpahkan kepada kejaksaan," katanya usai pembahasan, Jumat (1/2/2019).

Ketika ditanya status dari RD sendiri, AKPB Kristian tidak menyebutkan dengan jelas. Hanya saja dirinya menyebutkan ketika sudah dilakukan penyidikan semuanya sudah tahu apa statusnya. "Kalian pasti tahu statusnya apa," ujarnya. (am)





Artikel Rekomendasi