JAMBERITA.COM - Perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) bisa tinggal menghitung waktu. Bawaslu Provinsi Jambi meminta kepada KPU dalam proses perekrutan ini harus transparan dan terbuka.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengatakan, pihaknya akan mengawasi melekat pada proses perekrutan ini. Pihaknya sejauh ini ada dua hal yang menjadi perhatian. "Pertama adalah ketentuan KPPS yang tidak boleh dua periode serta integritas KPPS," katanya di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Rabu (30/1/2019).
Ia mengatakan, untuk masalah KPPS minimal dua periode ini, pihaknya ingin KPU benar- benar meneliti dalam memilih KPPS. Agar tidak ada masalah dikemudian hari. "Kami akan lakukan pengawasan melekat untuk hal ini," sebut Mantan Ketua KPU Kota Jambi ini.
Untuk yang kedua, KPPS yang dipilih nanti, sebelum di SK - kan, harus disampaikan kepada publik agar bisa dipastikan integritas dari KPPS tersebut. "Jika dilakukan seperti itu masyarakat bisa menilai dan juga bisa memberikan informasi kepada pengawas jika ada KPPS terpilih yang diduga tidak netral dan ada kepentingan politik," ujarnya. (am)
Soal Undangan Deklarasi Dai yang Ternyata Kegiatan Capres, Sekda Fadhil Penuhi Panggilan Bawaslu
Potret Politik Dinasti di Jambi, Menguntungkan Atau Sebaliknya?
Sejak Pagi di Bawaslu, RD Masih Diperiksa Penyidik Polda Jambi
Rahmat Derita Kembali Diperiksa Pagi Ini di Bawaslu Setelah Kasus Naik ke Penyidikan
Dugaan Administrasi Pemilu Caleg Merangin dan Kerinci Dilanjutkan Ke Sidang Pemeriksaan
Dicoret dari Calon DPD RI, Kemuning Hadir Bersama Kaum Milenial dalam Diskusi Repnas Jokowi-Ma'ruf


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


