JAMBERITA.COM-- Hari ini calon anggota legislatif DPR-RI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rahmat Derita kembali diperiksa di Bawaslu Provinsi Jambi pagi ini Rabu (20/1/2019). Berdasarkan pantauan Caleg DPR RI dari PPP ini sudah masuk ke ruang pemeriksaan yang mengambil tempat di salah satu ruangan pimpinan Bawaslu Provinsi.
Menurut informasi yang kami terima, Rahmat Derita langsung diminta keterangan dari staf Bawaslu Provinsi Jambi. Pemeriksaan masih berjalan.
Seperti diketahui, kasus dugaan kampanye di sekolah ini sudah naik ke penyidikan. Rahmat diduga melakukan pelanggaran kampanye di tempat terlarang yakni di sekolah. Jika terbukti bersalah maka yang bersangkutan akan didiskualifikasi sebagai calon.
Calon anggota DPR-RI diduga melakukan kampanye di SMK 5 Batanghari dan SMK 4 Sungaipenuh. Ini terlihat di dalam foto. Dalam foto tersebut Rahmad Derita tampak membagi-bagikan kalender di sekolah tersebut.Dalam foto juga terlihat menampakkan simbol dua jari bersama warga yang diduga guru.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi membenarkan adanya pemeriksaan. “Iya benar ada pemeriksaan. Masih proses,” katanya singat.(sm)
Dugaan Administrasi Pemilu Caleg Merangin dan Kerinci Dilanjutkan Ke Sidang Pemeriksaan
Dicoret dari Calon DPD RI, Kemuning Hadir Bersama Kaum Milenial dalam Diskusi Repnas Jokowi-Ma'ruf
Repnas Berbagi dengan Pengusaha Milenial, Ajib: Komitmen Jokowi Terbukti Untuk Pelaku Usaha
Repnas Ajak Kaum Milenial di Jambi Ngobrol Inspiratif Soal Ekonomi
Bawaslu Muaro Jambi Proses Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu Adanya Kades Saat Sandi ke Muhajirin


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


