JAMBERITA.COM - RSUD Raden Mattaher Jambi di bawah kepemimpinan Direktur drg. Iwan Hendrawan, MARS., resmi membuka kesempatan penawaran kerja sama pengelolaan parkir bagi perusahaan atau jasa pengelola parkir. Pengumuman resmi bernomor 01/PP.BLUD-NM/IX/2026 tersebut diunggah melalui akun Instagram resmi RS milik Pemprov Jambi ini dan ditandatangani oleh Pejabat Pengadaan BLUD, Joni, S.E., tertanggal 2 September 2026.
"Langkah ini diambil dalam rangka meningkatkan kualitas, ketertiban, keamanan, kenyamanan, serta optimalisasi pengelolaan fasilitas parkir di area rumah sakit. Pihak manajemen menargetkan hadirnya pelayanan parkir yang aman, tertib, ramah, dan profesional bagi pasien, keluarga pasien, pengunjung, dokter, tenaga kesehatan, serta pegawai, sekaligus mewujudkan sistem yang transparan, efektif, dan akuntabel," tulis surat tersebut.
Masih dalam lampiran surat tersebut dijelaskan bahwa, ruang lingkup pekerjaan mencakup pengaturan keluar-masuk dan penataan kendaraan, penyediaan petugas parkir berpenampilan rapi, pengawasan keamanan, pengelolaan tiket/parkir elektronik, pengaturan lalu lintas internal, pemeliharaan kebersihan area, hingga penanganan keluhan pengguna jasa secara cepat.
Berdasarkan dokumen pengumuman, terdapat sejumlah kriteria evaluasi penawaran yang ditetapkan oleh tim pengadaan, dimulai dari Pengalaman Pengelolaan Parkir (Bobot 20%) atau pengalaman di RS, fasilitas kesehatan, pusat perbelanjaan, perkantoran, perguruan tinggi, atau kawasan publik berkunjungan tinggi menjadi nilai tambah.
Kedua tentang, metode dan sistem pengelolaan parkir (Bobot 20%) yang mencakup rencana penggunaan teknologi, sistem tiket elektronik, pengawasan, serta penanganan kehilangan/komplain. Penawaran finansial (Bobot 20%) atau rincian nilai penawaran, mekanisme setoran/bagi hasil, biaya operasional, dan rincian biaya tenaga kerja yang disajikan secara jelas dan terperinci.
Selanjutnya, Kelengkapan Administrasi dan Legalitas (Bobot 15%) seperti Kelengkapan NIB, NPWP, Akta Perusahaan, dan izin pendukung lainnya dan Profil/Kemampuan Perusahaan (Bobot 15%) dengan Rekam jejak, struktur organisasi, serta visibilitas perusahaan serta kualitas dan jumlah tenaga kerja (Bobot 10%) atau melampirkan ketersediaan supervisor, pengawas lapangan, dan tenaga kerja yang kompeten.
Bagi perusahaan jasa pengelola parkir yang berminat dan memenuhi persyaratan, dokumen penawaran teknis, administrasi, serta finansial dapat diserahkan dalam keadaan lengkap dan tertutup pada: Tanggal: 3 s.d. 13 September 2026 (hari kerja) , Waktu: Senin–Kamis (07.00 s.d. 16.00 WIB) & Jumat (07.00 s.d. 11.30 WIB) Tempat: Subbag TU dan Humas RSUD Raden Mattaher, Jl. Letjend. Soeprapto No. 31 Telanaipura, Jambi.(afm)
Tingkatkan Pelayanan, RSUD Raden Mattaher Jambi Buka Penawaran Pengelolaan Parkir
Gandeng Bapenda, TP-PPK Jambi Edukasi Ojol Tentang Layanan Samsat
Perkuat Tri Dharma dan Inovasi Riset, UBR Jambi Gelar Sosialisasi Komprehensif Bagi Dosen
Hari kedua Pelatihan Paralegal Kemenkum Jambi Berjalan Lancar
Perkuat Potensi KI di Daerah, Kakanwil Kemenkum Jambi Audiensi ke Pemkab Tanjabbar
Menhut & Kepala BNPB Pimpin Rakor Teknis Karhutla Di Jambi, Sinergi TNI-POLRI Dan Pemda Diperkuat
Tingkatkan Pelayanan, RSUD Raden Mattaher Jambi Buka Penawaran Pengelolaan Parkir


