JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menggelar Rapat Lanjutan Penjelasan Mekanisme Aplikasi IP Ecosystem secara daring melalui Zoom Meeting pada Kamis (3/9/2026). Rapat teknis ini digelar untuk memantapkan pengelolaan basis data Kekayaan Intelektual (KI) daerah menjelang peluncuran resmi aplikasi tersebut pada 24 September 2026.
Kegiatan yang diikuti langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, berfokus pada mekanisme penggunaan sistem terbaru, mulai dari tata cara penginputan, pengelolaan, penyempurnaan, hingga pemutakhiran data KI yang terintegrasi.
Adapun poin teknis yang menjadi instruksi utama dalam rapat yaitu, kelengkapan identitas data, Wajib menyertakan foto, logo, data mitra cipta, serta dokumen pendukung secara lengkap pada setiap berkas KI. Integrasi Data Vokal Poin atau penginputan data Vokal Poin ke dalam aplikasi guna mempermudah pemetaan potensi unggulan KI di Provinsi Jambi.
Selanjutnya, Seluruh data KI yang telah ada harus diinput dan diverifikasi secara menyeluruh sebelum tahapan peluncuran sistem. Melalui penerapan aplikasi IP Ecosystem ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen menyajikan basis data Kekayaan Intelektual yang akurat, sistematis, dan terpadu untuk mendukung penguatan ekosistem KI di wilayah Provinsi Jambi.*
Apresiasi Tata Kelola Haji Indonesia, SAH Dorong Pemberdayaan Petugas Muda yang Responsif
Perjuangan Lintas Negara! Mahasiswi UNJA Asal Pakistan Lulus Cum Laude IPK 3,98 Ini Pesan Menohoknya
Kebocoran Data Mengintai Jasa Keuangan, Kemenkum Jambi Turun Tangan Lewat FOKUS HUKUM
Tingkatkan Pelayanan, RSUD Raden Mattaher Jambi Buka Penawaran Pengelolaan Parkir
Gandeng Bapenda, TP-PPK Jambi Edukasi Ojol Tentang Layanan Samsat
Hari kedua Pelatihan Paralegal Kemenkum Jambi Berjalan Lancar
Perkuat Analis Pemahaman Majelis Pengawas dalam Pemeriksaan Notaris, Kemenkum Jambi Ikuti DSK Babel

