JAMBERITA.COM- Sekda Muaro Jambi M Fadhil Arief memenuhi panggilan dari Bawaslu Kabupaten Muaro Jamb pagi ini Rabu (30/1/2019). Fadhil datang sekitar pukul 08.30 dengan menggunakan kemeja putih.
Selain Sekda, Bawaslu juga memanggil satu orang dai Kabupaten Muarojambi dan juga Kabag Kesra Kabupaten Muarojambi.
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Muaro Jambi, Yasril membenarkan soal adanya pemanggilan ini. “Ini untuk mengklarifikasi terkait informasi awal dugaan pelanggaran pemilu,” katanya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Selain Sekda, Bawaslu juga meminta keterangan kabag kesra dan satu orang Dai Ma Jambi.
Lalu apa hasilnya? Yasril mengatakan sampai saat ini Bawaslu masih melakukan analisa dan kajian terhadap keterangan para pihak. Selanjutnya akan menyimpulkan apakah bisa dijadikan temuan pelanggaran atau tidak. “Insya Allah besok sudah dapat disimpulkan, apakah ditindaklanjuti atau cukup sampai disini,” kata Yasril.
Seperti diketahui beredar surat undangan berkop Pemkab Muaro Jambi yang ditandatangani Sekda Muaro Jambi M Fadhil Arief. Undangan tersebut berisi untuk hadiri dalam deklarasi dai untuk pemilu damai di BKOW pada Sabtu, 26 Januari 2019.
Namun, di waktu bersama pada waktu dan jam yang sama, yang ada hanya deklarasi dai untuk Capres 01.(sm)
Potret Politik Dinasti di Jambi, Menguntungkan Atau Sebaliknya?
Sejak Pagi di Bawaslu, RD Masih Diperiksa Penyidik Polda Jambi
Rahmat Derita Kembali Diperiksa Pagi Ini di Bawaslu Setelah Kasus Naik ke Penyidikan
Dugaan Administrasi Pemilu Caleg Merangin dan Kerinci Dilanjutkan Ke Sidang Pemeriksaan
Dicoret dari Calon DPD RI, Kemuning Hadir Bersama Kaum Milenial dalam Diskusi Repnas Jokowi-Ma'ruf
Repnas Berbagi dengan Pengusaha Milenial, Ajib: Komitmen Jokowi Terbukti Untuk Pelaku Usaha


Genjot Kinerja Pembinaan Hukum, Kakanwil Jajaran Ikuti Arahan BPHN


