Dua Anggota DPRD Tersangka di KPK, Ini Kata SAH



Sabtu, 29 Desember 2018 - 12:24:42 WIB



JAMBERITA.CON - Ketua DPD Gerindra Provinsi Jambi Sutan Adil Hendra  menanggapi dua Anggota DPRD dari Gerindra yang tersangkut kasus Suap APBD di KPK.

Saat diwawancarai, Ia meminta dua kadernya, AR Syahbandar, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi dari partai Gerindra dan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Jambi, Muhammadiyah kooperatif setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka KPK.

“Kita prihatin terhadap apa yang sedang dialami oleh Jambi saat ini. Gubernur Jambi (non aktif) Zumi Zola sudah menjalani hukuman dan dinyatakan bersalah sebagai pemberi suap, namun tentu ada pihak yang menerima suap. Jika memang dua kader kita itu termasuk sebagai penerima suap maka saya hanya meminta mereka kooperatif,” kata SAH lewat pesan Whats Appnya Jumat (28/12/2018) malam.

Ia pun menyatakan mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

“Nanti kita lihat prosesnya. Kita berharap mereka kooperatif, kita tak bisa lari dari hukum. Di Gerindra juga akan ada mekanisme dalam AD-ART, akan dikembalikan kepada ketentuan yang berlaku. Yang jelas kita minta mereka kooperatif,” pungkasnya.(sm)



Artikel Rekomendasi