JAMBERITA.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan jika sudah menangani kasus yang melibatkan anggota DPRD sebanyak 161 orang. Dimana, kasusnya berada di 22 daerah di seluruh Indonesia.
Ini terungkap dalam konfrensi pers Ketua KPK Agus Rahardjo pada Jumat sore (28/12/2018).
“Pelaku korupsi dari sektor politik ini tercatat termasuk yang terbanyak ditangani KPK. Untuk pelaku anggota DPRD, sampai saat ini berjumlah 161 orang anggota DPRD yang tersebar di sekitar 22 daerah,” katanya.
Hal ini tentu saja merupakan sisi yang buruk bagi demokrasi yang sedang kita jalankan. Semestinya kepercayaan rakyat yang diberikan pada para wakilnya di DPR ataupun DPRD tidak disalahgunakan untuk menangguk keuntungan pribadi. (sm)
Ini Vonis Pengadilan yang diterima Pelaku Suap Uang Ketok Palu
Ini Pasal yang Disangkakan Kepada 13 Tersangka Kasus Suap APBD Jambi
KPK Ingatkan Anggota DPRD yang sudah Terima Uang Untuk Dikembalikan
Sudah 18 Orang Dalam Kasus Suap APBD Jambi, Begini Perjalanan Kasus Uang Ketok Palu Ini
Ditetapkan Sebagai Tersangka KPK, CB Mengaku Masih di Luar Kota


BMKG Jambi Rilis Prakiraan Cuaca Pelabuhan Selama Tiga Hari, Waspada Gelombang di Talang Duku



