JAMBERITA.COM - Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, Wakil Ketua Ar Syahbandar, Chumaidi Zaidi serta beberapa anggota DPRD dan satu swasta resmi ditetapkan tersangka KPK Jum'at sore (28/12/2018).
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD yang kerap disapa dengan sebutan CB ini membenarkan bahwa hari ini adalah penetapan tersangka dan ada beberapa anggota DPRD lainya. "Iya sudah, jadi kita hormati proses hukum itu saja, no komen dulu ya terlalu banyak bicara," ungkapnya saat dihubungi Jamberita.com via telepon genggamannya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di rumah dinasnya dikawasan Telanaipura kota Jambi atau tepatnya di belakang RSUD Raden Mattaher tampak seperti biasa dan ada 2 orang anggota Satpol-PP di pos penjagaan. "Sekarang (dirinya) masih di luar kota," tutup CB.(afm)
Ini Vonis Pengadilan yang diterima Pelaku Suap Uang Ketok Palu
Ini Pasal yang Disangkakan Kepada 13 Tersangka Kasus Suap APBD Jambi
Asiang Satu-satunya Swasta yang Jadi Tersangka, Ini Perannya dalam Kasus Uang Ketok Palu
KPK Ungkap Peran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jambi yang menjadi Tersangka
Cornelis Buston Resmi Ditetapkan Tersangka Oleh KPK, Ini Tanggapannya


BMKG Jambi Rilis Prakiraan Cuaca Pelabuhan Selama Tiga Hari, Waspada Gelombang di Talang Duku



