Mampukah Tanjab Timur Menjadi Lumbung Pangan Di Provinsi Jambi?



Kamis, 15 November 2018 - 09:15:07 WIB



Salah satu areal persawahan di Tanjabtim
Salah satu areal persawahan di Tanjabtim

Oleh: Rustam Hasanuddin*

HINGGA akhir tahun 1980 an daerah Tanjung Jabung Timur menjadi lumbung beras propinsi Jambi. Namun diawal tahun 1990 an hingga kini predikat itu berangsur angsur hilang dan tenggelam ditelan waktu. Kini pemkab Tanjab Timur mulai mengembangkan berbagai program untuk mengembalikan predikat lumbung beras tersebut. Hal ini karena melihat potensi baik dari segi kesuburan tanah maupun luas lahan masih sangat menunjang.

Desa Simpang Datuk Kecamatan Nipah Panjang, selama ini merupakan wilayah yang diharapkan mampu mendongkrak peningkatan hasil komoditi pertanian di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Sejumlah bantuan Alsintan diberikan kepada kelompok tani melalui pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang diharapkan mampu bersaing dengan daerah lain yang telah lebih dahulu memanfaatkan alih tehnologi.

Memang selama ini Desa Simpang Datuk menjadi sentra produksi pengembangan sektor pertanian dengan berbagai program yang salah satunya adalah program Gertak Tanpa Dusta atau Gerakan Tanam Serentak Dua Tahun Sekali yang dinilai sangat berhasil.

Namun sangat disayangkan program ini tidak diikuti oleh wilayah pertanian lainnya yang ada di Kabupatdn Tanjung Jabung Timur. Padahal dari luas areal pertanian yang telah masuk kedalam Perda LP2B (Lahan Produksi Pertanian Berkelanjutan) dengan luas kesuruhan mencapai 17.000 ha, sementara lahan cadangan seluas 5.000 ha.

Desa Simpang Datuk yang memiliki areal pertanian seluas 1.200 ha mampu menghasilkan gabah kering 5,5 ton perhektar atau 2.8 ton beras perhektar dan apabila kita kalikan dengan luas areal yang mencapai 1.200 ha, maka hasil komoditi pertanian yang dihasilkan adalah sebesar 6.600 ton gabah kering atau 3.360 ton beras. Sehingga apabila dalam satu tahunnya terjadi dua kali panen maka Desa Simpang Datuk mampu menghasilkan gabah kering sebesar 13.200 ton atau 6.720 ton beras.

Berdasarkan angka diatas kita telah dapat melakukan penghitungan secara keseluruhan,  bahwa jika luas areal pertanian yang mencapai 17.000 hektar dengan hasil produksi gabah rata rata mencapai 5.5 ton per hektar, maka akan di peroleh angka produksi sebesar 88.000 ton atau 44. 800 ton beras dikalikan dua kali panen dalam satu tahun, maka jumlah secara keseluruhan adalah 176.000 ton gabah kering atau 89. 600 ton beras. Belum lagi mengoptimalkan lahan cadangan seluas 5.000 hektar.

Melihat angka produksi pertanian tersebut, tentunya pemerintah terus mendorong bagaimana mempertahankan lahan pertanian yang ada, terutama bagaimana menjaga kestabilan harga pasar, sehingga petani tidak di rugikan dan tidak tergantung pada tengkulak.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk mencari solusi terhadap stabilisasi harga di tingkat pasar, sehingga petani tidak merasa di rugikan. Selain itu harus ada mekanisme lain yang harus di lakukan oleh pemerintah yaitu dengan membentuk suatu lembaga atau memanfaatkan lembaga yang ada diantaranya BUMD atau BUMDES yang diharapkan mampu membeli padi petani, dimana selama ini petani tidak terlalu banyak berharap dengan keberadaan Bulog yang hanya membeli hasil pertanian dengan harga murah.

Menyikapi hal tersebut, bahwa hasil produksi pertanian Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengalami surplus sebesar 22.000 ton beras, namun memasuki musim panen angka surplus tersebut telah diangkut keluar daerah, seperti ke kota Jambi bahkan sampai ke Tembilahan Riau. Kedepan diharapkan ada keseriusan pemerintah terhadap harga hasil pertanian, sehingga dengan demikian kesejahteraan petani benar benar mendapat perhatian penuh dari pemerintah.(*)

*Jurnalis/ Kontributor Jamberita.com



Artikel Rekomendasi