JAMBERITA.COM - Masa akhir jabatan pasangan Syarif Fasha - Abdullah Sani adalah 4 November 2018 ini.
Namun pemerintah Provinsi Jambi belum memastikan jadwal pelantikan pasangan pemenang Pilwako Fasha-Maulana.
Seharusnya, Fasha-Maulana harus dilantik bertepatan dengan akhir masa jabatan yakni 4 November.
Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Jambi, Rahmat Hidayat mengatakan pihaknya masih menunggu SK pelantikan dari Kementrian Dalam Negeri.
Pihaknya juga mengkonsultasikan terkait jadwal pelantikan. Mengingat di saat yang sama, Plt Gubernur sedang umroh. "Pak plt baru tiba tanggal 5 november. Apakah bisa tetap tanggal 4 atau tanggal lain masih belum diputuskan. Kita menunggu dari Kemendagri," kata Rahmat.
Rahmat mengatakan pelantikan tidak bisa diwakilkan Sekda. Yang bisa melantik gubernur atau wakil gubernur. "Kita kan tidak ada wagub. Makanya kami menunggu arahan dari kemendagri. Jadwal belum ditetapkan," katanya.(sm)
Buka Operasi Zebra Siginjai 2018, Kapolda Sebut Pelanggaran Meningkat, Angka Kematian Turun
Semangat Muda Berprestasi, Putri Murady Darmansyah Lanjutkan Kuliah di Luar Negeri
Zola Sebut Dihujat Timses karena Proyek Sudah Habis, Nasroel Yasir: Beberkan Kontraktornya
Awas... Dampak Negatif Medsos dapat Memicu Kekerasan dan Perang di Keluarga
Forum Puspa Hadir Sebagai Mitra Pemerintah, Ini Pinta Kadis Lutfiah
Dampak Medsos, Kadis Lutfiah Sebut Lebih Baik Ketinggalan Suami, Istri dan Pacar Dari Pada HP




