Wow..Ada Rp 2 Miliar Untuk Pindahkan Kajati Purba, Pengacara Zola: Kenapa



Kamis, 06 September 2018 - 16:01:50 WIB



JAMBERITA.COM- Ada fakta mengejutkan yang diungkap Pengacara Zumi Zola Farizi. Ini terkait gerakan  dari kalangan kontraktor di Jambi untuk memindahkan  Kajati Jambi.

"Ada di berita acara Iim (Imaduddin) bahwa  akan memindahkan Kajati Jambi Purba keluar dari Jambi," kata Farizi.

Hal itu diakui oleh Iim. "Informasinya banyak kontraktor yang dimintai uang oleh Kajati," katanya.

Diketahui saat itu Kajati Jambi adalah John Walingson Purba, SH, MH. Dia memang sebentar menjadi Kajati Jambi, yakni sekitar lima bulan. 

Bahkan Iim mengakui bahwa ada perintah dari Apif untuk menyetor uang Rp2 Miliar ke Agus, Ketua DPRD Tebo untuk memindahtugaskan Kajati Purba.

"Uang Rp2 Miliar saya serahkan ke Agus (Ketua DPRD Tebo). Katanya untuk ngurus itu (memindahkan Kajati)," kata Iim di hadapan Majelis Hakim.

Pengacara Farizi pun meminta Iim untuk menyampaikan semuanya. "Sampaikan saja semuanya. Jangan disimpan-simpan," kata Farizi. 

Apakah karena ada kasus kontraktor di Kejati? "Tidak ada,"katanya.

Lalu apakah Gubernur punya masalah Kajati sehingga harus diperiksa,"tanya pengacara Farizo ke Doddi. "Tidak ada,"katanya.(sm)

 



Artikel Rekomendasi