JAMBERITA.COM - Saksi Muhammad Imaduddin alias Iim memiliki catatan terkait dengan jumlah fee proyek dan siapa saja yang memberikannya.
Ini untuk mengetahui siapa saja yang nantinya akan diberikan proyek. Ini disampaikan saat menjadi saksi untuk terdakwa Zumi Zola di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Hanya saja, Iim mengaku catatan tersebut sudah dibakar saat ada operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi.
Iim merupakan salah satu kontraktor yang mendapat tugas dari orang kepercayaan Zola, Apif Firmansyah, untuk menagih fee proyek ke berbagai perusahaan di Jambi. Untuk mengetahui perusahaan mana saja yang sudah menyetor, Iim pun mencatatnya.
"Saya disuruh Apif mengambilkan fee-fee proyek di pengusaha lain. (Saya) pernah membuat catatan atau rekaman atau buku besar terkait fee-fee tadi. Saya yang nyatet dibantu Pak Basri. Kalau ada uang masuk. saya suruh catat di kertas," kata Iim.
Nanti dengan catatan ini bisa diketahui siapa kontraktor yang akan dibagi proyek.
"Ada konsekuensinya kasih fee?" tanya jaksa.
"Ya pasti dapat proyek Pak," jawab Iim.
Namun saat KPK melakukan OTT, catatan ini dibakar. "Saya ketakutan," katanya.(sm)
Kusnindar Tukang Bagi, Distribusi Uang Ketok Palu 2017 Untuk 51 Anggota Pakai Tas Sekolah
Soal Uang untuk 51 Anggota DPRD, Iim Yakin Sampai Karena Tidak Ada Komplain
Ini Jatah Uang Ketok Palu untuk 3 Pimpinan DPRD untuk Pengesahan RAPBD 2017
Soal Uang Ketok Palu, Doddi Sebut Ada Pimpinan DPRD Minta Proyek Rp50 Miliar
BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan


