JAMBERITA.COM - Dalam sidang dugaan suap APBD 2017-2018 dan dugaan gratifikasi dengan terdakwa Zumi Zola siang ini Kamis (6/9/2018), Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Doddi Irawan terus memberikan keterangan terkait permintaan uang ketok palu DPRD untuk pengesahan RAPBD 2017.
Dalam sidang ini, Doddi mengaku jumlah permintaan dari pimpinan DPRD yang disampaikan langsung ke dirinya hanya Cornelis Buston. Lalu tambahan untuk komisi III Rp175 juta. "Hitungan saya Rp2,3 miliar," katanya.
Sementara untuk Zoerman Manap, Chumaidi Zaidi dan Syahbandar itu jumlahnya sudah ada di Apif.
Dimana Syahbndar Rp600 juta, Chumaidi 650 juta dan Zoerman 750 juta.(sm)
Soal Uang Ketok Palu, Doddi Sebut Ada Pimpinan DPRD Minta Proyek Rp50 Miliar
Dipesan Asrul Loyal, Royal dan Total Seminggu Sebelum Dilantik, Dodi Ungkap Maksud Tiga Kata Ini
Soal Perkenalan dengan Doddi Irawan, Iim: Bapak Saya Kadis, Dodi Stafnya


Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang



