Soal Uang Ketok Palu, Doddi Sebut Ada Pimpinan DPRD Minta Proyek Rp50 Miliar



Kamis, 06 September 2018 - 13:39:39 WIB



JAMBERITA.COM -  Dalam sidang dugaan suap APBD 2017-2018 dan dugaan gratifikasi dengan  terdakwa Zumi Zola siang ini Kamis (6/9/2018), Mantan Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Doddi Irawan menyebutkan jika dirinya mengetahui soal permintaan DPRD pada saat ke DPRD pada saat pembahasan RAPBD 2017.

Ia menyebutkan jika dirinya dipanggil salah satu anggota komisi III Zainal Abidin. Dimana minta tambahan Rp175 juta.

Selanjutnya, Ia juga bertemu dengan Pimpinan DPRD Cornelis Buston. Cornelis meminta proyek Rp50 miliar untuk dirinya sendiri.

Baca juga: Ini Jatah Uang Ketok Palu untuk 3 Pimpinan DPRD untuk Pengesahan RAPBD 2017

Siapa itu CB," tanya Jaksa. Doddi menjawab itu ketua DPRD Provinsi Jambi.

Selanjutnya, permintaan ini dilaporkan ke Gubernur Jambi Zumi Zola. "Setelah itu, Pak Gubernur minta koordinasi ke Apif," katanya.(sm)



Artikel Rekomendasi