JAMBERITA.COM - Untuk pembagian uang ketok palu tahun 2017, Saksi dalam sidang Dugaan suap APBD 2017-2018 dan dugaan gratifikasi dengan terdakwa Zumi Zola mulai memasuki ke kronologis pembagian uang ketok palu 2017.
Saksi Imanuddin mengatakan mengatakan pemberian ke dewan bertahap yakni dua tahap pemberian. Setiap tahap pertama 100 juta 51 orang. Namun itu diberikan sesuai dengan biaya yang ada. Semua dana diberikan dalam tas.
Baca juga: Kusnindar Tukang Bagi, Distribusi Uang Ketok Palu 2017 Untuk 51 Anggota Pakai Tas Sekolah
"Tergantung kesediaan dana masuk dalam tas diserahkan ke anggota dewan Kusnidar," ujarnya.
Dia juga mengatakan yakin uang diserahkan karena tak ada komplain dari anggota dewan.(sm)
Ini Jatah Uang Ketok Palu untuk 3 Pimpinan DPRD untuk Pengesahan RAPBD 2017
Soal Uang Ketok Palu, Doddi Sebut Ada Pimpinan DPRD Minta Proyek Rp50 Miliar
Dipesan Asrul Loyal, Royal dan Total Seminggu Sebelum Dilantik, Dodi Ungkap Maksud Tiga Kata Ini
BAPEMPERDA DPRD Provinsi Jambi Konsultasikan Ranperda Pengelolaan Tahura ke Kementerian Kehutanan


