JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi sudah menggelar pleno terbuka rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 tadi malam Jumat (31/8/2018) di Hotel Abadi. Pleno dihadiri pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, perwakilan partai politik dan
Hasilnya, KPU menetapkan sebanyak 2.410.660 pemilih yang terdiri dari 1.216.071 pemilih laki-laki dan 1.194.509 pemilih perempuan. Dalam pleno ini, KPU juga menetapkan 11.311 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 1.562 kelurahan/desa dalam Provinsi Jambi.
Sebelum penetapan dilakukan, pleno berlangsung alot dan menuai tanggapan dari peserta. Baik dari partai politik maupun dari Bawaslu Provinsi Jambi.(sm)
PDIP Persoalkan Data Pemilih Merangin Dan Batanghari karena Alasan Ini
5 Anggota KPU dan 3 Pimpinan Bawaslu Kerinci Jalani Sidang Kode Etik Hari ini
Bahder: PKPU Soal Larangan Napi Koruptor Nyaleg Tidak Melanggar HAM
Jumlah Dana Kampanye Tak Dibatasi, Hanya Jumlah Sumbangan yang Diatur
Selaraskan Aturan Belajar ASN - Risiko Bencana, Kemenkum Jambi Harmonisasi 4 Ranperbup Tanjabtim

