JAMBERITA.COM - Sebanyak 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Jambi tahun ini resmi dikukuhkan dalam rangka memperingati HUT RI ke 73 di Aula Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu malam (15/8/2018).
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadiskepora) Provinsi Jambi Wahyuddin mengatakan, selama 22 hari calon Paskibraka ini mengikuti pelatihan serta pembinaan, diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik.
"Intinya begitu, mereka dilatih, dibina agar bisa disiplin dan bertanggung jawab dengan tugas yang mereka emban sekarang sebagai anggota Paskibraka," ungkap Wahyuddin saat dikonfirmasi, Jamberita.com, Kamis (16/8/2018).
Apalagi kata Wahyuddin, pada saat nanti menjelang detik detik proklamasi hari kemerdekaan sekaligus penurunan bendera, diharapkan bisa fokus dan sukses dalam bertugas.
"Kita sama sama berdo'a, semoga anggota yang sudah sah terpilih dan sudah dikukuhkan malam tadi bisa sukses, baik penaikan maupun disaat penurunan Bendera Pusaka," pungkasnya.(afm)
Dandim 0415/Batanghari Tinjau Lokasi Kebakaran di Kumpeh, Begini Katanya
Pedagang Lama Angso Duo Datangi Cornelis Buston, Curhat Soal Subsidi hingga Relokasi ke Pasar Baru
Catat... Bank BTN Janji Segera Selesaikan Sertifikat Rumah Warga Aur Duri Permai
Peringati HKG ke 46, Fasha: Tanpa PKK, Tidak akan Sukses Program Pembangunan Kota Jambi
Perkuat Pelaporan - Program Kekayaan Intelektual, Kadiv Yankum Jambi Datangi DJKI Kemenkum RI


