Pedagang Lama Angso Duo Datangi Cornelis Buston, Curhat Soal Subsidi hingga Relokasi ke Pasar Baru



Rabu, 15 Agustus 2018 - 17:22:09 WIB



JAMBERITA.COM - Sejumlah pedagang Angso Duo yang lama melalui Lembaga Keadilan Peduli Masyarakat Indonesia (LKPMI) mendatangi Ketua DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston (CB) curhat soal pemindahan tempat baru yang dikelola PT Eraguna Bumi Nusa (EBN).

Mereka mengadu, bahwa permintaan dari PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) terhadap para pedagang mengenai pelunasan 30 persen sebelum menempati ruko atau kios yang baru untuk berdagang itu, tidak sesuai dengan komitmen awal.

"Perjanjian pertama PT EBN dengan Pemrpov Jambi untuk pedagang, itu katanya pakai subsidi bantuan pembayaran uang muka, sekarang mana?" keluh salah satu pedagang dihadapan CB di rumah dinasnya, Rabu (15/8/2018).

Mereka mengaku, sebelumnya sudah mengirimi surat kepada Pemprov Jambi yang tertuju ke PLT Gubernur Jambi Fachrori Umar untuk segera menyikapi hal ini.

"Responnya lambat, sebab sudah dua Minggu kita mengirimkan surat itu," jelasnya.

Kemudian juga mereka mengusulkan agar CB dapat membantu, segera untuk merelokasi pedagang Angso Duo ke tempat yang baru. Karena mereka mengeluhkan penjualan mereka selama di Talang Gulo kawasan Paal 10 Kota Jambi.

CB pun langsung menelpon PLT Asisten III Setda Provinsi Jambi Tagor Mulia menanyakan hal itu dan meminta aduan masyarakat ini ditindaklanjuti sehingga persoalan Angso Duo cepat selesai.

"Nanti, kalian akan dikirimi surat kembali oleh Pemprov dan mau datang juga menemui pihak terkait tidak apa apa," ujarnya kepada pedagang.

CB menegaskan, mengenai subsidi terhadap para pedagang yang lama Angso Duo itu seperti apa, pihak Pemprov Jambi harus menjelaskannya kepada pedagang.

"Nanti, pihak Pemprov panggil juga PT EBN, jika belum selesai kita juga akan memanggil pihak pengelola," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi