JAMBERITA.COM- Calon anggota Bawaslu 11 Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi yang dinyatakan lulus tes kesehatan dan wawancara dikumpulkan Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (6/8) kemarin. Ini terkiat persiapan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang rencananya dimulai hari ini Selasa (7/8/2018).
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Rafiqoh Febrianti mengatakan jika pelaksanan uji kelayakan dilakukan selama dua hari, tanggal 7-8 Agustus di hotel Luminor. “Ketentuan dari Bawaslu RI adalah 6 sampai 9 Agustus. Tapi kita ambil dua hari saja, mudah-mudahan bisa maksimal,” ujarnya.
Para peserta akan dibagi menjadi dua kelompok, pertama peserta dari 9 Kabupaten/kota dan kelompok kedua Merangin dan Kota Jambi. “Jadi mereka yang pesertanya 10 orang kita buat kelompok terpisah karena jumlahnya banyak,” katanya.
Setelah uji kelayakan, dokumen peserta akan dikirim ke Bawaslu RI untuk penentuan akhir. Nama yang terrpilih nantinya akan dilantik pada 15-16 Agustus mendatang. “Tugas Bawaslu Provinsi hanya sebatas uji kelayakan saja,” ungkapnya.
Bagaimana dengan petahana? Para petahana yang masih menjabat juga akan dikirim ke pusat. Peluang mereka tetap sama dengan nama baru yang mengikuti seleksi. “Penentuanya tetap di pusat,” pungkasnya.(sm)
Jelang Pemilu 2019, SAH Ajak Masyarakat Menggunakan Media Sosial Secara Bijak
Janji Politik Jokowi akan Dievaluasi Tim Relawan di Jambi, Ini Jadwalnya
Hari Raya Kurban Sakirin Pohan Siapkan Satu Ekor Sapi Untuk Masyarakat
Ini Daftar Harta Kekayaan Calon DPD RI, Syukur Rp10 Miliar, Azim Rp1,5 juta
Waduh...Calon Bawaslu Banyak Tumbang di Kesehatan Termasuk Petahana


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


