JAMBERITA.COM, KPU Provinsi Jambi memastikan akan menyelesaikan penyusunan daftar calon sementara anggota legislatif Provinsi Jambi, hari ini, Selasa (7/8). Namun demikian KPU sangat berhati-hati untuk menentukan daftar calon sementara ini.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan hingga kemarin pihaknya melakukan pengkajian dan penelitian administrasi pada bakal calon anggota legislatif Provinsi Jambi. Ada 16 partai yang di verifikasi. " Pagi Jam 9 Kami sampaikan hasilnya," ujar Sanusi, dini hari tadi Selasa (7/8/2018).
Sanusi mengatakan selain itu pihaknya akan mengecek status bacaleg yang awalnya belum memenuhi syarat (BMS) apakah sudah perbaikan atau belum. Karena jika belum maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS)
" Kita juga verifikasi bakal calon apakah tms atau tidak, jika tidak maka tidak akan dimasukkan dalam DCS," ujar Sanusi.
Dia mengatakan KPU berhati-hati menentukan status bacaleg tersebut. Karena ini terkait dengan hajat orang banyak dan partai politik itu sendiri. " Kita pastikan akan tepat waktu sesuai tahapan untuk menentukan daftar calon sementara," katanya.(sm)
Jelang Pemilu 2019, SAH Ajak Masyarakat Menggunakan Media Sosial Secara Bijak
Janji Politik Jokowi akan Dievaluasi Tim Relawan di Jambi, Ini Jadwalnya
Hari Raya Kurban Sakirin Pohan Siapkan Satu Ekor Sapi Untuk Masyarakat
Ini Daftar Harta Kekayaan Calon DPD RI, Syukur Rp10 Miliar, Azim Rp1,5 juta
Waduh...Calon Bawaslu Banyak Tumbang di Kesehatan Termasuk Petahana
Masih Temukan 3 Bacaleg dari Eks Napi Korupsi, KPU Provinsi Jambi: Kita Coret


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


