JAMBERITA.COM- KPU Provinsi Jambi masih menemukan adanya tiga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang merupakan eks napi korupsi. Ketiganya berasal dari 3 partai politik. KPU sendiri memastikan akan mencoret tiga bacaleg ini.
Komisioner KPU Provinsi Jambi Sanusi mengatakan sampai saat ini masih ada tiga bakal calon anggota legislatif Provinsi Jambi berstatus eks narapidana. Tiga nama ini belum diganti meski sudah diberikan kesempatan untuk mengganti. "Karena PKPU tidak boleh ada bakal calon Anggota legislatif Provinsi Jambi eks napi, maka akan kami coret," ujar Sanusi.
Dia mengatakan jika tidak diganti maka calon tersebut akan kami coret dan otomatis tidak bisa di ganti lagi, sehingga pada daerah pemilihan tersebut akan kekurangan caleg.
Bagaimana jika ada putusan Mahkamah Agung? “Sejauh ini belum ada. Jadi kami tetap menjalankan PKPU,”katanya.
Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran kami pada saat perbaikan berkas beberapa hari lalu tiga parpol yang masih mengajukan bacaleg dari eks napi yakni PAN Abdul Fattah, PKB dengan bacaleg Idham Khalid dan PBB dengan bacaleg Nasrullah Hamka.(sm)
Reses Ke Jambi SAH Keluar Masuk Kampung Dialog Dengan Masyarakat
Dialog Dengan Pedagang Buah Di Telanai, Sakirin Pohan Rasakan Ekonomi Makin Sulit
KPU Gandeng Dukcapil Fasilitasi Perekaman di Jamtos, Berikut Ini Jadwalnya
Peserta Calon Bawaslu Panas Dingin, Timsel Tanya Cara Pengawasan Hingga Pancasila
Calon Bawaslu Mulai Jalani Tes Wawancara, Hari Ini Giliran dari 3 Daerah Ini


Optimalkan Kinerja B04, Kanwil Kemenkum Jambi Kejar Percepatan Anggaran dan Reformasi Birokrasi


