Hari Terakhir Perbaikan, 8 Bacaleg di Kota Jambi Diganti



Kamis, 02 Agustus 2018 - 09:57:22 WIB



Yatno
Yatno

JAMBERITA.COM-  Masa perbaikan berkas Bacaleg Kota Jambi yang Belum Memenuhi Syarat (BMS) sudah usai pada Rabu (31/7) lalu.  Hasilnya ada 8 bacaleg yang diganti karena memang sebelumnya belum memenuhi syarat (BMS).

 "Untuk Kota Jambi semua Parpol ada 16 semua sudah menyerahkan berkas perbaikan. Dan akan kita periksa berkas mereka dari tanggal 1 Agustus sampai 7 Agustus," ujar Yatno Komisioner KPU Kota Jambi.

Ia mengatakan, selama perbaikan ada tiga Parpol yang mengajukan pergantian Bacalegnya dengan total pergantian ada delapan Bacaleg. "Ada delapan Bacaleg yang sebelumnya diajukan diganti selama masa perbaikan. Kenapa digantinya karena memang sebelumya mereka BMS. Dan kenapa tidak memperbaiki berkas, itu internal partai masing-masing," jelas Yatno.

Adapun Partai yang mengganti Bacaleg nya adalah PDIP ganti satu orang. PPP mengganti tiga orang Bacalegnya. Dan Garuda mengganti empat orang bacalegnya. Dijelaskan Yatno, selama belum tutup masa perbaikan partai boleh mengganti bacalegnya. Namun jika sudah lewat masa perbaikan maka tidak lagi diperkenankan mengganti bacalegnya.(sm)



Artikel Rekomendasi