Bacaleg Kota Jambi Tiga Orang Pakai Paket C



Kamis, 02 Agustus 2018 - 09:55:05 WIB



Yatno
Yatno

JAMBERITA.COM- KPU Kota Jambi hingga saat ini baru menemukan tiga bakal calon anggota legislatif (Bacaleg)  yang menggunakan ijazah paket C untuk maju sebagai calon anggota legislatif Kota Jambi.

Komisioner KPU Kota Jambi Yatno mengatakan hasil penelusuran sementara ada tiga bacaleg yang menggunakan ijazah paket C.  Hanya saja, Penggunakan ijazah paket C untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPR sendiri tidak dilarang oleh undang-undang.

Dikatakan Yatno, untuk membuktikan keaslian dari Ijazah paket C sendiri pihaknya mengkonfirmasi ke Dinas Pendidikan mengeluarkan ijazah paket C itu sendiri. " Yang jelas secara aturan tidak ada masalah," terang Yatno.

Sebelumnya, untuk tingkat Provinsi Jambi sendiri ada 24 Bacaleg yang menggunakan ijazah paket C. Dibeberapa Kabupaten se-Provinis Jambi sendiri ada beberapa Bacaleg nya yang menggunakan paket C untuk maju sebagai anggota DPR. (sm)



Artikel Rekomendasi