JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadiskepora) Wahyuddin serta jajaran, sepertinya tidak menyia-nyiakan kesempatan emas sebagai tuan rumah festival olahraga tradisional tingkat nasional ke XI tahun 2018 ini.
Panitia pun siap memberikan pelayanan terbaiknya. Salah satunya siap antar jemput para kontingen. Ini dibuktikan saat pertama para kontingen tiba di Bandara Sultan Thaha Jambi, Jumat kemarin pagi (6/7/2018).
Diskepora sendiri telah menyiapkan tim seksi dan para anggota untuk pelayanan di bidang transportasi, yang menyediakan beberapa kendaraan untuk mengantar jemput kontingen ke penginapan atau hotel yang sudah disiapkan selama berada di Jambi.
Ketua Seksi Transportasi sekaligus Kabid TOK Diskepora Provinsi Jambi Edison membenarkan, bahwa mereka ditugaskan khususnya pelayanan transportasi kepada seluruh kontingen yang ikut serta sampai dengan kepulangan nanti.
"Saya membawa team dari Papua tadi dari Gubernuran, mereka merasa puas atas pelayanan yang kita berikan," ungkapnya kepada Jamberita.com Sabtu (8/7/2018).
Dijelaskannya, dengan persiapan yang matang serta pelayanan yang diberikan kepada para kontingen dari berbagai provinsi Se Indonesia ini, tentu saja, demi citra Jambi di kanca nasional.
"Semoga selalu kita jaga sopan santun dan disiplin kita dalam melayani tamu demi citra Jambi di mata nasional, selalu berkoordinasi dan saling mensuport, sampai akhir kegiatan ini, amiin," tambahnya.
"Saya berpesan agar para kontingen dapat menjaga kesehatan, hingga sampai agenda ini selesai dan tidak lupa kami ucapkan selamat datang di Wilayah Provinsi Jambi," tegasnya.(afm)
Menkes RI Terbitkan Sertifikat Pendidikan RSUD Raden Mattaher Jambi, Ini Ungkapan drg Iwan
Ada Perizinan Pakai Embel-embel, KPK: Laporkan, Kita Selesaikan
Korsupgah KPK Singgung Ribut ULP dan LPJK sampai dengan Gelar Konfrensi Pers
Kenaikan Pangkat Kapolda Jambi Masih Menunggu SK Presiden RI
Kesal Kadisdik hanya Diwakili Staf, Fachrori: Ngapo, Takut BPK Yo?
Bayu Anugerah Soroti Bahaya Multitafsir Definisi Advokat dalam KUHAP Baru



