JAMBERITA.COM - Transparansi penggunaan Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp30 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi menjadi sorotan. Dari empat instansi penerima, BPBD Provinsi Jambi mendapatkan alokasi terbesar, yakni Rp18,78 miliar.
Berdasarkan unggahan akun Instagram resmi Pemprov Jambi, anggaran tersebut dibagi kepada BPBD, RSUD Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.
BPBD menerima Rp18.786.254.000, RSUD Raden Mattaher Rp6.569.907.000, Dinas Kesehatan Rp2.800.409.000, dan Dinas Kehutanan Rp1.843.430.000.
Dalam rincian yang dipublikasikan, BPBD mengalokasikan Rp5,05 miliar untuk operasional personel pemadaman dan posko, Rp13,48 miliar untuk peralatan penanganan karhutla, serta Rp250 juta untuk logistik.
Anggaran peralatan tersebut mencakup mobil tangki, kendaraan taktis, motor trail, kendaraan roda tiga, alat pelindung diri, mesin pompa, selang dan nosel, mesin kapal, tenda, serta drone thermal.
Namun, unggahan tersebut belum merinci jumlah setiap barang, harga satuan, penyedia, maupun mekanisme pengadaannya. Belum diketahui pula apakah seluruh peralatan itu sudah dibeli atau masih dalam tahap perencanaan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana anggaran Rp13,48 miliar tersebut dibelanjakan dan bagaimana masyarakat dapat mengakses informasi pengadaannya.
Jamberita.com telah mencoba mengonfirmasi Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bahyuni (12/10) melalui pesan WhatsApp, tetapi belum mendapat jawaban hingga berita ini disusun.
Sementara itu, Kabid Logistik dan Kedaruratan BPBD Provinsi Jambi, Andre, belum memberikan penjelasan teknis dan mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi langsung kepada kepala BPBD.
Terkait pengawasan, Inspektur Provinsi Jambi Ali Zaini menyatakan bahwa anggaran tersebut telah dilakukan penugasan reviu kepada tim. "Nanti kepada OPD terkait kita minta artinya hasil reviu segera ditindaklanjuti," tegasnya.
Begitu pula dengan kemungkinan pendampingan Kejaksaan dalam pengadaan barang dan jasa, yang belum terkonfirmasi dalam penelusuran ini.
Di sisi lain, transparansi anggaran tersebut menjadi salah satu tuntutan mahasiswa yang berulang kali menggelar aksi di Kantor Gubernur Jambi.
Pada Senin (12/10) mahasiswa dari BEM Fakultas Hukum Universitas Jambi, HMI, dan perwakilan BEM sejumlah perguruan tinggi kembali mendesak pemerintah menjelaskan penggunaan Banpres Rp30 miliar sekaligus mempertanyakan penanganan karhutla.
Massa tidak berhasil menemui Gubernur Jambi Al Haris dan hanya diterima Kepala Kesbangpol Provinsi Jambi, Ismed Wijaya. Karena dialog belum menghasilkan kesepakatan, mahasiswa kemudian menyegel gerbang Kantor Gubernur Jambi.
Besarnya anggaran yang dialokasikan kepada BPBD membuat keterbukaan informasi pengadaan menjadi penting. Publik perlu mengetahui kesesuaian antara anggaran, barang yang dibeli, dan kebutuhan penanganan karhutla di lapangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Jamberita.com masih berupaya memperoleh penjelasan dari BPBD Provinsi Jambi mengenai rincian pengadaan dan mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersebut.(afm)
Banpres Rp30 M Karhutla Jambi Disorot! BPBD Terima Rp18,78 M, Rincian Pengadaan Dipertanyakan
Kecewa tak Ditemui Al Haris, Mahasiswa Segel Gerbang Kantor Gubernur Jambi
Kemenag Muaro Jambi Respons Dugaan Kekerasan Terhadap Santri
Mahasiswa Kembali Geruduk Kantor Gubernur Jambi, Tuntut Transparansi Rp30 M & Penanganan Karhutla
Kemenkum Jambi Lantik Empat Pejabat Fungsional, Jonson Siagian Tekankan Profesionalisme
Banpres Rp30 M Karhutla Jambi Disorot! BPBD Terima Rp18,78 M, Rincian Pengadaan Dipertanyakan
