Oleh : Rayhana Salsabilla
JAMBERITA.COM - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) merupakan persoalan lingkungan yang dapat berdampak besar terhadap kehidupan masyarakat. Kebakaran tidak hanya menyebabkan kerusakan hutan dan lahan, tetapi juga dapat menghasilkan kabut asap yang mengganggu kesehatan, pendidikan, transportasi, dan aktivitas ekonomi.
Dalam situasi seperti ini, pemerintah memiliki tanggung jawab untuk melakukan penanganan, melindungi masyarakat, serta menyampaikan informasi mengenai upaya yang telah dilakukan. Pada awal Oktober 2026, Provinsi Jambi kembali menghadapi persoalan karhutla. Berdasarkan laporan ANTARA pada 7 Oktober 2026, sebanyak 144 titik panas terdeteksi di Jambi pada 6 Oktober 2026.
Jumlah tersebut menurun dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 199 titik panas. Sementara itu, luas lahan yang terbakar sejak 1 Januari hingga 6 Oktober 2026 mencapai 4.267,51 hektare. Data tersebut menunjukkan bahwa karhutla masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat juga menyoroti upaya pemerintah dalam menangani kebakaran, termasuk penggunaan helikopter dan Bantuan Presiden (Banpres) sebesar Rp30 Miliar untuk mendukung penanganan karhutla.
Persoalan ini turut menjadi perhatian dalam demonstrasi di kantor Gubernur Jambi pada 8 Oktober 2026. Dalam aksi tersebut, masyarakat dan mahasiswa menyampaikan tuntutan agar Gubernur Jambi Al Haris mundur karena menilai penanganan karhutla belum berhasil mengatasi persoalan yang terjadi.
Menurut saya, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kemampuan pemerintah dalam menangani kebakaran, tetapi juga dengan bagaimana pemerintah menyampaikan informasi, menjelaskan kebijakan, dan merespons aspirasi masyarakat. Oleh karena itu, persoalan Karhutla di Jambi perlu dilihat melalui sudut pandang Ilmu Pemerintahan, khususnya mengenai komunikasi pemerintahan, transparansi anggaran, akuntabilitas, dan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat.
Karhutla Jambi dan Dampaknya bagi Masyarakat
Berdasarkan laporan ANTARA pada 7 Oktober 2026, sebanyak 144 titik panas terdeteksi di wilayah Provinsi Jambi pada 6 Oktober 2026. Jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan sehari sebelumnya yang mencapai 199 titik panas. Namun, penurunan jumlah titik panas dalam satu hari tidak serta-merta berarti persoalan karhutla telah selesai.
Secara kumulatif, luas lahan yang terbakar di Jambi sejak awal tahun hingga 6 Oktober 2026 mencapai 4.267,51 hektare. Angka tersebut menunjukkan besarnya tantangan yang harus dihadapi pemerintah daerah bersama berbagai instansi terkait.
Dampak karhutla juga dapat dirasakan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Kabut asap dapat menurunkan kualitas udara, mengganggu aktivitas di luar rumah, serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan.
Dalam pemberitaan RRI pada 6 Oktober 2026, kabut asap dilaporkan memengaruhi operasional penerbangan di Bandara Sultan Thaha Jambi. Sejumlah penerbangan mengalami penundaan keberangkatan maupun pendaratan akibat jarak pandang yang berubah-ubah.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak kabut asap tidak terbatas pada kawasan yang mengalami kebakaran, tetapi juga dapat memengaruhi aktivitas masyarakat di sektor lain.
Menurut saya, penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman api. Pemerintah juga perlu memperhatikan perlindungan kesehatan masyarakat, penyampaian informasi mengenai kondisi udara, serta upaya pencegahan agar kebakaran tidak meluas.
Masyarakat membutuhkan informasi yang jelas mengenai kondisi yang sedang terjadi dan langkah perlindungan yang dapat dilakukan. Dengan demikian, penanganan karhutla tidak hanya berorientasi pada pengendalian kebakaran, tetapi juga pada keselamatan masyarakat.
Demonstrasi 8 Oktober 2026 sebagai Bentuk Aspirasi Masyarakat.
Ketika masyarakat menghadapi persoalan yang berdampak langsung terhadap kehidupan mereka, demonstrasi dapat menjadi salah satu cara untuk menyampaikan aspirasi dan meminta pertanggungjawaban pemerintah.
Pada Kamis, 8 Oktober 2026, ratusan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Jambi Marah menggelar demonstrasi di depan kantor Gubernur Jambi di kawasan Telanaipura, Kota Jambi.
Dalam pemberitaan Media Indonesia pada 8 Oktober 2026, para demonstran mendesak Gubernur Jambi Al Haris mundur karena menilai penanganan karhutla belum berhasil mengatasi persoalan yang terjadi. Para demonstran juga menyampaikan bahwa kebakaran dan kabut asap telah mengganggu kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
Aksi tersebut sempat diwarnai kericuhan. Media Indonesia melaporkan bahwa situasi memanas ketika ruang komunikasi antara demonstran dan pihak pemerintah belum terbuka. Bagi saya, demonstrasi tersebut dapat menjadi bahan evaluasi mengenai hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Ketika masyarakat menyampaikan ketidakpuasan terhadap penanganan suatu persoalan, pemerintah perlu memberikan perhatian terhadap aspirasi tersebut.
Masyarakat tentu mengharapkan pemerintah hadir ketika mereka mengalami kesulitan. Kehadiran tersebut bukan hanya dalam bentuk pernyataan kepada media, tetapi juga melalui tindakan yang jelas, komunikasi yang terbuka, dan kebijakan yang manfaatnya dapat dirasakan.
Demonstrasi juga menjadi pengingat bahwa masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan kritik. Pemerintah perlu menempatkan aspirasi masyarakat sebagai bagian dari evaluasi kebijakan, sekaligus memberikan penjelasan mengenai langkah yang telah dilakukan dan kendala yang dihadapi.
Sorotan terhadap Helikopter dan Bantuan Rp30 MiliarSalah satu hal yang menjadi perhatian dalam penanganan karhutla di Jambi adalah penggunaan helikopter untuk pemadaman serta bantuan Presiden sebesar Rp30 miliar.
Dalam situasi ketika masyarakat menghadapi kabut asap, informasi mengenai penggunaan fasilitas dan anggaran pemerintah menjadi penting. Masyarakat perlu mengetahui bagaimana sumber daya tersebut dimanfaatkan untuk mendukung penanganan karhutla. Namun, penilaian terhadap tindakan pemerintah juga perlu mempertimbangkan informasi yang tersedia.
Dalam pemberitaan ANTARA pada 5 Oktober 2026, Gubernur Jambi Al Haris menjelaskan bahwa jarak pandang yang sangat rendah akibat kabut asap menyulitkan pesawat untuk lepas landas dalam pelaksanaan operasi modifikasi cuaca. Kondisi tersebut juga menyulitkan pelaksanaan pemadaman menggunakan helikopter water bombing.
Informasi tersebut menunjukkan adanya kendala operasional dalam penggunaan pesawat dan helikopter. Oleh karena itu, penggunaan helikopter perlu dipahami berdasarkan kondisi cuaca, jarak pandang, dan keselamatan penerbangan.
Menurut saya, pemerintah perlu menjelaskan kendala tersebut kepada masyarakat sekaligus menyampaikan langkah penanganan lain yang dilakukan. Dengan demikian, masyarakat dapat memahami kondisi di lapangan dan tetap memperoleh informasi mengenai upaya pemerintah dalam mengatasi kebakaran.
Selain penggunaan helikopter, bantuan Presiden sebesar Rp30 miliar juga menjadi hal penting untuk diperhatikan. ANTARA pada 9 Oktober 2026 memberitakan penjelasan Gubernur Al Haris bahwa bantuan tersebut dialokasikan sesuai dengan ketentuan dan petunjuk teknis yang berlaku untuk mendukung operasional penanganan karhutla.
Berdasarkan rincian yang diberitakan ANTARA, alokasi dana tersebut mencakup lebih dari Rp18 miliar untuk BPBD Provinsi Jambi, Rp6,5 miliar untuk RSUD Raden Mattaher, lebih dari Rp2,8 miliar untuk Dinas Kesehatan, serta Rp1,8 miliar untuk Dinas Kehutanan.
Rincian tersebut merupakan penjelasan mengenai alokasi bantuan yang disampaikan pemerintah dan diberitakan ANTARA. Informasi tersebut tidak dengan sendirinya membuktikan seluruh dana telah direalisasikan atau diaudit.
Menurut saya, pemerintah perlu menyampaikan informasi yang mudah dipahami masyarakat mengenai pelaksanaan penggunaan anggaran, kegiatan yang dibiayai, serta hasil yang telah dicapai. Keterbukaan tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana bantuan digunakan untuk mendukung penanganan karhutla.
Dengan demikian, persoalan anggaran sebaiknya tidak langsung diarahkan pada tuduhan penyalahgunaan tanpa bukti. Hal yang perlu diperhatikan adalah bagaimana penggunaan dana dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan penanganan karhutla.
Karhutla sebagai Persoalan Komunikasi Pemerintahan Dalam Ilmu Pemerintahan, komunikasi pemerintahan memiliki peran penting dalam membangun hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Pemerintah tidak hanya bertugas membuat kebijakan dan melaksanakan program, tetapi juga perlu menyampaikan informasi yang benar, mendengarkan aspirasi warga, dan menjelaskan keputusan yang diambil.
Dalam situasi bencana, komunikasi yang tidak jelas dapat menimbulkan kesalahpahaman. Ketika masyarakat melihat informasi mengenai fasilitas pemerintah atau anggaran penanganan bencana tanpa memperoleh penjelasan yang lengkap, mereka dapat mempertanyakan apakah pemerintah telah memprioritaskan kepentingan masyarakat.
Media sosial membuat informasi menyebar dengan cepat.
Di satu sisi, masyarakat dapat memperoleh informasi dan menyampaikan keluhan dengan lebih mudah. Di sisi lain, informasi yang tidak disertai konteks dapat menimbulkan penafsiran yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyediakan informasi yang terbuka dan mudah diakses.
Informasi tersebut dapat mencakup perkembangan titik panas, luas lahan terbakar, upaya pemadaman, kondisi kualitas udara, bantuan bagi masyarakat, serta penggunaan anggaran.Selain komunikasi satu arah, pemerintah juga perlu membangun komunikasi dua arah. Masyarakat harus memiliki kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, keluhan, dan usulan, sedangkan pemerintah perlu memberikan tanggapan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam konteks demonstrasi 8 Oktober 2026, ruang dialog dapat membantu pemerintah memahami tuntutan masyarakat sekaligus menjelaskan langkah penanganan yang telah dan sedang dilakukan. Dialog tidak berarti pemerintah harus menerima seluruh tuntutan tanpa pertimbangan, tetapi pemerintah perlu mendengarkan aspirasi dan menjawab persoalan yang disampaikan secara terbuka.
Menurut saya, komunikasi pemerintahan yang baik tidak hanya diukur dari seberapa sering pemerintah memberikan pernyataan kepada publik, tetapi juga dari kemampuannya menjawab pertanyaan, menjelaskan kendala, dan menyampaikan tindak lanjut yang nyata.
Kepercayaan masyarakat dapat dibangun ketika pemerintah bersedia memberikan informasi yang jelas, terbuka terhadap kritik, dan menunjukkan kesesuaian antara pernyataan dengan tindakan di lapangan.
Solusi yang Perlu Dilakukan Pemerintah Provinsi Jambi
Menurut pandangan saya, ada beberapa langkah yang perlu diperkuat oleh Pemerintah Provinsi Jambi dalam menghadapi karhutla dan kabut asap. Pertama, memperkuat pengawasan dan koordinasi penanganan karhutla. Gubernur perlu memastikan bahwa koordinasi antarlembaga berjalan dengan baik dan petugas di lapangan memperoleh dukungan yang dibutuhkan.
Pemantauan langsung ke lokasi kebakaran dapat digunakan untuk mengevaluasi kondisi lapangan, mendengarkan petugas, dan memastikan adanya tindak lanjut yang jelas. Koordinasi antara BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Kehutanan, aparat terkait, serta pemerintah kabupaten dan kota perlu diperkuat agar penanganan dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap wilayah.
Kedua, meningkatkan transparansi penggunaan bantuan Rp30 miliar.
Pemerintah perlu menyampaikan informasi mengenai alokasi anggaran, kegiatan yang dibiayai, realisasi penggunaan, dan hasil yang telah dicapai. Informasi tersebut dapat disampaikan melalui situs resmi pemerintah, media sosial resmi, konferensi pers, atau laporan berkala yang mudah dipahami masyarakat.
Keterbukaan ini penting agar masyarakat tidak hanya mengetahui besarnya anggaran, tetapi juga memahami bagaimana dana tersebut digunakan untuk mendukung penanganan karhutla dan melindungi warga terdampak.
Ketiga, memanfaatkan helikopter sesuai kebutuhan dan kondisi keselamatan.Helikopter dapat membantu pemantauan titik api atau pemadaman dari udara apabila fasilitas tersedia dan kondisi penerbangan memungkinkan. Keputusan penggunaannya perlu mempertimbangkan kebutuhan di lapangan dan keselamatan penerbangan. Jika cuaca dan jarak pandang tidak memungkinkan penerbangan, pemerintah perlu menjelaskan kendala tersebut kepada masyarakat serta memastikan alternatif penanganan tetap berjalan sesuai kondisi di lapangan.
Keempat, memprioritaskan perlindungan kesehatan masyarakat.
Pemerintah perlu memastikan masyarakat memperoleh informasi mengenai kualitas udara, anjuran untuk mengurangi paparan asap, dan akses terhadap layanan kesehatan. Anak-anak, lansia, serta warga yang rentan terhadap gangguan pernapasan perlu memperoleh perhatian khusus.
Informasi perlindungan kesehatan juga perlu disampaikan melalui fasilitas kesehatan, sekolah, pemerintah desa, dan kanal informasi resmi agar masyarakat dapat mengambil langkah yang sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
Kelima, memperkuat pengawasan dan pencegahan kebakaran. Pemerintah perlu meningkatkan pemantauan wilayah rawan kebakaran, mempercepat pelaporan titik api, dan memperkuat edukasi mengenai bahaya membakar lahan secara sembarangan.
Jika ditemukan dugaan pembakaran lahan yang disengaja, aparat terkait perlu melakukan penyelidikan berdasarkan bukti. Pemerintah tidak boleh langsung menuduh pihak tertentu tanpa pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Pencegahan juga membutuhkan kerja sama dengan masyarakat, perusahaan, aparat desa, dan pihak lain yang berada di sekitar wilayah rawan kebakaran.
Keenam, membuka ruang komunikasi dengan masyarakat. Pemerintah sebaiknya menyediakan ruang dialog bagi warga, mahasiswa, organisasi masyarakat, dan pihak lain yang ingin menyampaikan aspirasi mengenai karhutla. Pertanyaan dan kritik masyarakat perlu ditanggapi dengan informasi yang jelas.
Pemerintah juga dapat memublikasikan perkembangan penanganan secara berkala agar masyarakat mengetahui langkah yang telah dilakukan, kendala yang masih dihadapi, dan rencana selanjutnya.
Berbagai langkah tersebut tentu memiliki keterbatasan. Penggunaan anggaran harus mengikuti ketentuan yang berlaku, sedangkan pengerahan helikopter bergantung pada kondisi cuaca, keselamatan penerbangan, dan ketersediaan fasilitas.
Perlindungan kesehatan membutuhkan tenaga serta sarana yang memadai, sementara pencegahan kebakaran memerlukan koordinasi dan partisipasi banyak pihak. Karena itu, tidak ada satu langkah yang dapat menyelesaikan seluruh persoalan karhutla secara langsung. Pemerintah perlu menggabungkan penanganan darurat, perlindungan masyarakat, pencegahan, transparansi anggaran, dan komunikasi yang terbuka agar hasilnya lebih menyeluruh.
Penutup
Karhutla dan kabut asap di Provinsi Jambi menunjukkan bahwa penanganan bencana membutuhkan lebih dari sekadar kebijakan dan pengerahan petugas. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa masyarakat memperoleh perlindungan, informasi yang benar, serta kesempatan untuk menyampaikan aspirasi.
Data mengenai titik panas dan luas lahan terbakar, demonstrasi pada 8 Oktober 2026, serta penjelasan pemerintah mengenai bantuan Rp30 miliar memperlihatkan pentingnya melihat persoalan ini dari berbagai sisi. Kritik masyarakat perlu diperhatikan, sementara informasi mengenai anggaran, kendala teknis, dan upaya penanganan juga perlu dipertimbangkan agar penilaian terhadap pemerintah didasarkan pada fakta yang utuh.
Menurut saya, Gubernur sebagai pemimpin daerah perlu menunjukkan tanggung jawab melalui pengawasan, koordinasi yang kuat, penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, dan komunikasi yang terbuka. Masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa pemerintah sedang bekerja, tetapi juga informasi yang jelas dan hasil penanganan yang dapat dirasakan.
Pada akhirnya, kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui penjelasan di media sosial. Kepercayaan tumbuh ketika pemerintah bersedia mendengarkan kritik, menjawab pertanyaan, menjelaskan keterbatasan, dan menunjukkan tindakan nyata untuk melindungi masyarakat.
Karhutla merupakan persoalan bersama yang membutuhkan kerja sama pemerintah, aparat, masyarakat, dan berbagai pihak terkait. Namun, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab penting dalam mengoordinasikan penanganan dan memastikan kepentingan masyarakat menjadi bagian utama dari setiap keputusan.
Melalui komunikasi yang terbuka, transparansi anggaran, dan tindakan yang dapat dipertanggungjawabkan, penanganan karhutla di Jambi diharapkan dapat berjalan lebih efektif sekaligus memperkuat hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Bagi saya, penanganan bencana yang baik bukan hanya tentang bagaimana pemerintah mengatasi kebakaran, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah hadir, mendengarkan, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang terdampak.
Penulis : Mahasiswa Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi.
Sumber :
1. ANTARA News Megapolitan. (7 Oktober 2026). Ada 144 hotspot terdeteksi di Jambi.
2. Media Indonesia. (8 Oktober 2026). Gagal Tangani Karhutla, Gubernur Jambi Didemo Mundur.
3. ANTARA News Jambi. (9 Oktober 2026). Gubernur Jambi pastikan Banpres karhutla digunakan sesuai juknis.
4. ANTARA News Jambi. (5 Oktober 2026). Satgas Jambi jadwalkan OMC pekan ke dua Oktober untuk atasi karhutla.
5. RRI Jambi. (6 Oktober 2026). Kabut Asap Masih Ganggu Penerbangan di Bandara Sultan Thaha.
Kemenkum Jambi Lantik Empat Pejabat Fungsional, Jonson Siagian Tekankan Profesionalisme
Ketika Sorotan Helikopter dan Tutunan di Tengah Kabut Asap Jambi : Bertemu dalam Krisis Komunikasi
Kalau Pemerintah Mau Didengar Gen Z, Jangan Cuma Pakai Bahasa Birokrasi
Kemenkum Jambi Lantik Empat Pejabat Fungsional, Jonson Siagian Tekankan Profesionalisme
