Gunakan Sistem Nasional Melalui CAT, Seleksi PPIH Arab Saudi Tidak Ada Kuota Daerah



Sabtu, 12 September 2026 - 10:36:32 WIB



JAMBERITA.COM — Proses rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun ini mengalami perubahan sistem yang signifikan. Jika pada tahun-tahun sebelumnya penentuan kuota petugas dialokasikan per daerah atau provinsi, kini seleksi dilakukan secara nasional berbasis pemeringkatan (ranking).

Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi, H. Wahyudi Abdul Wahab, menegaskan bahwa persaingan dalam seleksi ini bersifat nasional dan terbuka bagi seluruh peserta dari berbagai provinsi. Dengan sistem baru ini, kelulusan tidak lagi ditentukan oleh jatah kuota daerah, melainkan murni berdasarkan peringkat nilai tertinggi secara nasional melalui ujian Computer Assisted Test (CAT).

Sebagai bentuk keterbukaan, perolehan nilai peserta tetap dipantau secara langsung melalui live streaming yang disiapkan oleh UPT BKN Jambi. Namun, ia mengingatkan agar peserta yang meraih peringkat pertama di tingkat lokasi tidak langsung berpuas diri, mengingat nilai tersebut akan disandingkan dan diadu dengan skor peserta dari seluruh Indonesia.

“Selain perubahan sistem kuota, pada tahapan seleksi kali ini juga dipastikan tidak ada lagi proses wawancara. Penilaian murni didasarkan pada hasil akhir skor ujian CAT yang transparan,” kata Kakanwil Wahyudi dalam sambutannya, saat membuka ujian CAT PPIH Non Kesehatan Tahap II, Sabtu (12/9/2026), di UPT BKN Jambi.

Meski persaingan berlangsung cukup ketat, dirinya berharap peserta perwakilan dari Provinsi Jambi dapat mengukir nilai terbaik dan lolos menjadi bagian dari petugas haji Indonesia yang diberangkatkan ke Arab Saudi. 

Penyelenggaraan seleksi petugas haji tahun ini menerapkan standar baru dengan memanfaatkan metode Computer Assisted Test (CAT) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Penggunaan sistem ini menjadi pengalaman pertama untuk memastikan proses seleksi berjalan profesional dan transparan.

Kepala UPT BKN Jambi, Supmena Adi Putra, menyampaikan bahwa standar seleksi yang digunakan setara dengan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski prosedur dan alur masuk ruang ujian tergolong ketat serta rumit, hal tersebut diterapkan demi menjaga integritas pelaksanaan tes.

Dalam ujian ini, peserta diwajibkan menjawab 100 soal dalam alokasi waktu sekitar 90 menit. Setelah menyelesaikan tes, peserta dapat langsung mengetahui hasil skor ujian mereka secara real-time.

Guna menunjang keterbukaan informasi, panitia juga menyediakan layanan live streaming hasil nilai melalui kanal YouTube UPT BKN Jambi. Masyarakat maupun keluarga peserta dapat memantau perolehan nilai secara langsung dari luar ruangan selama ujian berlangsung.





Artikel Rekomendasi