JAMBERITA.COM– Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengikuti Forum Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-undangan yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum, Jumat (3/7/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi, Victor Noval Sidabutar. Forum ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan DJPP dalam meningkatkan kapasitas, kompetensi teknis, dan profesionalisme Perancang Peraturan Perundang-undangan pada instansi pusat maupun daerah.
Mengangkat tema “Penggunaan Metode Omnibus dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan”, kegiatan diawali dengan pembukaan dan sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi serta sesi diskusi interaktif.
Materi disampaikan oleh Cahyani Suryandari, S.H., M.H., selaku Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan. Dalam paparannya, narasumber menjelaskan bahwa metode omnibus merupakan salah satu pendekatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan yang dapat digunakan untuk menyederhanakan regulasi melalui perubahan, pencabutan, maupun penggabungan sejumlah ketentuan dalam satu peraturan perundang-undangan.
Metode tersebut dipandang sebagai salah satu alternatif dalam menjawab tantangan over-regulasi yang masih dihadapi dalam sistem regulasi nasional. Selain membahas konsep dasar dan tujuan penerapan metode omnibus, materi juga mengulas perkembangan penerapannya di Indonesia, termasuk sejumlah aspek yang perlu diperhatikan agar penyusunan regulasi tetap selaras dengan prinsip, prosedur, dan ketentuan pembentukan peraturan perundang-undangan.
Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang memberikan ruang bagi para peserta dari kementerian, lembaga, kantor wilayah, dan pemerintah daerah untuk mendalami materi serta bertukar pandangan mengenai penggunaan metode omnibus dalam penyusunan regulasi.
Keikutsertaan Victor Noval Sidabutar dalam forum ini diharapkan dapat semakin memperkuat pemahaman dan kompetensi teknis Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Jambi. Penguatan tersebut menjadi bekal penting dalam mendukung penyusunan produk hukum yang harmonis, efektif, adaptif, serta mampu memberikan kepastian hukum dan menjawab kebutuhan masyarakat.(*)
Komisi III DPRD Jambi Gelar RDP PUTR-BPJN : Kawal IJD hingga Perbaikan Jalan Padang Lamo
OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN
Dinas PUTR Provinsi Jambi Kawal Keberhasilan Program IJD untuk Konektivitas Wilayah
Optimalkan Irigasi Pertanian, PUTR Provinsi Jambi Sambut Konsultasi Komprehensif DPRD Tanjabtim
Pemerintah Implementasikan PMK 37/2025 Melalui Penunjukan Empat Marketplace Sebagai Pemungut PPH
Ikuti Forum “Pasti Ada Solusi” Episode 5, Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Respons Pengaduan Publik

