JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras (warning) kepada Pemerintah Provinsi Jambi terkait potensi kerawanan korupsi dalam proses perizinan. Secara khusus, Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) KPK menyoroti celah rawan pada proses pelayanan Persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
Hal ini mengemuka setelah Tim Korsupgah melakukan Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pada Proses Pelayanan Persetujuan AMDAL di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Rabu (1/7/2026).
Rapat strategis tersebut dihadiri langsung oleh Sekda Provinsi Jambi Sudirman, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas ESDM, Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR), hingga Biro Ekonomi dan Biro Hukum Pemprov Jambi.
Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Korsupgah KPK Wilayah 1, Uding Juharudin mengungkapkan bahwa timnya telah turun ke Jambi sejak Senin (29/6) lalu untuk melakukan pendalaman mendalam mengenai tata kelola pelayanan publik dan perizinan.
Menurut Uding, proses AMDAL merupakan salah satu rekomendasi teknis yang sangat krusial sebelum izin usaha diterbitkan. Namun, rantai prosesnya yang panjang dinilai rentan disalahgunakan.
"Melalui beberapa tahapan kajian survei yang melibatkan beberapa pihak dan di sana juga ada ruang diskresi. Apabila tidak dilakukan dengan baik, maka dalam pengurusan bisa menjadi potensi kerawanan tindak pidana korupsi," kata Uding usai rapat di Jambi, Rabu (1/7/2026).
Uding menegaskan, kehadiran KPK di Jambi bukan semata-mata karena adanya laporan kasus, melainkan sebagai langkah mitigasi dan perbaikan sistemik. Mengingat, dampak hukum dan lingkungan dari AMDAL bersifat sangat luas dan strategis.
"Terkait laporan, karena memang kita ada salurannya. Tetapi kami di sini lebih kepada kegiatan untuk mengantisipasi dan juga untuk perbaiki secara sistemik. Karena secara hukum AMDAL ini dampaknya sangat luas dan sangat strategis, dan di sini ada kerawanan-kerawanannya yang perlu diingatkan secara sistem," jelasnya.
Selain menyambangi Pemprov Jambi, Tim Korsupgah KPK dijadwalkan berada di Jambi hingga Jumat mendatang. Selama beberapa hari terakhir, KPK bergerak maraton melakukan koordinasi dengan berbagai elemen lintas sektor.
Beberapa instansi dan pihak yang telah ditemui di antaranya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi, Ombudsman Perwakilan Jambi dan Asosiasi Pengusaha/Pelaku Usaha dan pihak lainnya. Melalui rangkaian koordinasi tertutup ini, KPK berharap tata kelola pemerintahan di wilayah Provinsi Jambi dapat berjalan dengan lebih baik, transparan, akuntabel, dan sepenuhnya bebas dari praktik korupsi.(afm)
KPK Warning Pemprov Jambi : Soroti Ruang Diskresi dan Kerawanan Korupsi Izin AMDAL
SAH Sebut Koordinasi Waka DPR RI Sufmi Dasco dengan Petinggi Ekonomi Bukti DPR Bekerja untuk Rakyat
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pembukaan Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Semester I Tahun 2026
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasikan Dua Raperbup Tanjab Barat tentang Pajak Air Tanah dan UPTD Pusk
Selaraskan Aturan Belajar ASN - Risiko Bencana, Kemenkum Jambi Harmonisasi 4 Ranperbup Tanjabtim
KPK Warning Pemprov Jambi : Soroti Ruang Diskresi dan Kerawanan Korupsi Izin AMDAL

