Kemenkum Jambi Selaraskan Empat Ranbup Batang Hari, Mulai dari Aturan RSUD hingga RKPD 2027



Rabu, 20 Mei 2026 - 12:47:05 WIB



Foto : Kanwil Kemenkum Jambi.
Foto : Kanwil Kemenkum Jambi.

JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi menggelar rapat pengharmonisasian terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranbup) Kabupaten Batang Hari. Rapat strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Harmonisasi Gedung Utama Lantai 2 Kanwil Kemenkumham Jambi, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Jambi, Dina Rasmalita. Agenda ini turut dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Setda Batang Hari Safri, Direktur RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe dr. Ibnu, perwakilan Baperida, Dinas Sosial, serta Tim Perancang dan Analis Hukum dari kedua instansi.

Dina Rasmalita menegaskan bahwa proses pengharmonisasian ini merupakan tahapan krusial dalam pembentukan produk hukum daerah. Langkah ini wajib dilakukan untuk memastikan seluruh rancangan aturan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi, menghindari tumpang tindih, dan menjamin kepastian hukum.

“Pengharmonisasian menjadi bagian penting untuk memastikan rancangan peraturan yang disusun pemerintah daerah benar-benar selaras, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunan. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan dapat dilaksanakan secara efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Dina dalam arahannya.

Adapun empat Ranbup Kabupaten Batang Hari yang dibahas dalam rapat tersebut meliputi, Ranbup tentang Peraturan Internal RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari. Ranbup tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari Nomor 16 Tahun 2024 terkait Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Ranbup tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2027 dan Ranbup tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari Nomor 23 Tahun 2025 mengenai Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2025–2029.

Dalam sesi pembahasan, tim perancang berfokus pada sinkronisasi kebijakan pelayanan sosial, kesesuaian regulasi di bidang kesehatan, serta keselarasan dokumen perencanaan pembangunan daerah agar tetap berkesinambungan. Selain substansi, aspek redaksional dan pemantapan konsepsi hukum juga ditelaah secara mendalam.

Melalui koordinasi ini, Kanwil Jambi menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pemerintah daerah dalam melahirkan produk hukum yang berkualitas dan aplikatif. "Hasil dari pengharmonisasian ini nantinya akan digunakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari sebagai bahan penyempurnaan akhir sebelum regulasi tersebut resmi disahkan dan diundangkan," bebernya.(afm)





Artikel Rekomendasi