KPK & Stranas PK Perkuat Mitigasi Korupsi Program MBG dan Koperasi Desa



Minggu, 10 Mei 2026 - 13:29:00 WIB



Foto : Jubir KPK/ist.
Foto : Jubir KPK/ist.

JAMBERITA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) terus mematangkan langkah mitigasi korupsi pada sejumlah program prioritas nasional. Dalam pertemuan di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (5/5), dua program besar yakni Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) menjadi fokus utama pengawasan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa keterlibatan Stranas PK bertujuan untuk memastikan tata kelola program prioritas tersebut berjalan transparan dan akuntabel sesuai mandat Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025.

"Berdasarkan laporan capaian hingga Triwulan I 2026 (periode B15), Stranas PK mencatat telah menuntaskan 58,12% pengendalian aksi pencegahan korupsi," ungkapnya seperti dilansir di laman resmi KPK.

Dalam hal ini menurut Budi, terdapat tiga sektor yang menunjukkan progres signifikan dibandingkan periode Desember 2025, Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah mencapai 84,29% (naik 15,91%). Digitalisasi Layanan Publik mencapai 76,34% (naik 3,76%) dan Penguatan Tata Kelola Impor mencapai 68,50% (naik 1,25%).

“Stranas PK melalui Bappenas telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga pengampu MBG dan KDMP sepanjang April untuk mengidentifikasi area rawan korupsi pada pelaksanaan program strategis ini,” ujar Budi Prasetyo.

Selain pengawasan program baru, Stranas PK melaporkan keberhasilan dalam mendukung swasembada pangan. Melalui penetapan 2.334 hektare Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur, pemerintah mengestimasi tambahan produksi beras hingga 5,6 juta ton.

"Di sektor keuangan, Stranas PK berhasil mengamankan aset negara senilai Rp117 triliun melalui penetapan 2.122 bidang tanah sepanjang tahun 2025. Langkah ini diklaim efektif menekan risiko sengketa lahan dan penguasaan aset secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab," tegasnya.

Reformasi birokrasi di sektor pelabuhan juga membuahkan hasil nyata melalui penerapan single submission (SSm) dan single billing. Inovasi ini berhasil memangkas waktu pelayanan pelabuhan dari rata-rata 10,86 jam menjadi hanya 5,57 jam, atau lebih cepat 48,71%.

Guna memperkuat taji pencegahan korupsi, keanggotaan Timnas PK yang saat ini terdiri dari KPK, KSP, KemenPANRB, Kemendagri, dan Bappenas, akan segera diperluas. Berdasarkan revisi Perpres 54/2018, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan resmi bergabung dalam tim nasional tersebut.

“KPK berharap kolaborasi solid ini mempercepat terciptanya ekosistem birokrasi yang bersih dan transparan, sehingga setiap program prioritas nasional dapat dirasakan manfaatnya secara tepat sasaran oleh masyarakat,” tutup Budi.(afm)





Artikel Rekomendasi