JAMBERITA.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menggelar Konsultasi Publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (RPPEG) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) di Hotel Aston, Kota Jambi, Selasa (28/4/2026). Agenda ini memproyeksikan arah kebijakan pengelolaan gambut untuk jangka panjang, yakni periode 2026-2055.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman. Dalam sambutannya, Sudirman menekankan bahwa ekosistem gambut merupakan aset vital sebagai penyimpan karbon dan pengatur tata air, namun sangat rentan terhadap kerusakan akibat kebakaran serta alih fungsi lahan.
"Dokumen RPPEG ini adalah amanat regulasi untuk memastikan pengelolaan gambut dilakukan secara terpadu. Ini akan menjadi rujukan utama pengelolaan selama 30 tahun ke depan," ujar Sudirman.
Ia juga mengapresiasi dukungan pendanaan dari Kementerian Lingkungan Hidup RI melalui proyek Integrated Management of Peatland Landscapes in Indonesia (IMPLI), serta kerja keras Pemkab Tanjabtim dalam menyusun draf tersebut.
Pemprov Jambi kini menempatkan perlindungan gambut sebagai prioritas pembangunan dengan mendorong sinergi lintas sektor. Sudirman berharap dokumen ini mampu menjaga fungsi ekologis sekaligus mendukung sumber penghidupan warga.
Hingga saat ini, selain Provinsi Jambi, Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi telah merampungkan dokumen serupa. Sudirman mendorong agar kabupaten lain seperti Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, dan Merangin segera menyusul demi keseragaman arah pengelolaan sesuai standar nasional.
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Tanjabtim, Agus Sadikin, menjelaskan bahwa konsultasi publik ini merupakan tahap akhir sebelum draf diusulkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pembahasan teknis sendiri telah dimulai sejak akhir tahun 2025.
"Tanjabtim memiliki lahan gambut yang luas di hampir seluruh kecamatan. Fokus utama kami adalah mitigasi Karhutla agar kabut asap hebat tidak terulang kembali," jelas Agus.
Ia menambahkan, selain aspek perlindungan, dokumen ini dirancang agar lahan gambut bisa memberikan nilai tambah ekonomi yang produktif bagi masyarakat, sehingga tidak lagi dianggap sebagai ancaman.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut Kementerian LH, Plt Kepala Dinas LH Provinsi Jambi Arif Munandar, serta dimoderatori oleh Kabid PPKL Dinas LH Provinsi Jambi, Asnelly Ridha Daulay.(afm)
Dialog Menkum Supratman di Kanwil Jambi : Kebijakan Pusat Implementasikan di Daerah
Rapat Paripurna Keempat DPRD Tanjab Barat Sampaikan Rekomendasi Strategis
SAH Tegaskan Abdul Kadir Karding Sosok Tepat Pimpin Badan Karantina Indonesia
Dua Hari Pascabanjir, Dandim 0420/Sarko Terus Turun Salurkan Bantuan ke Warga
Kadiv P3H di Forum Lintas Wilayah : Kemenkum Jambi Komit, Tingkatkan Kualitas SDM Analis Kebijakan
Matangkan Capaian Triwulan I, Kanwil Kemenkum Jambi Jalani Verifikasi Perjanjian Kinerja KI


Dialog Menkum Supratman di Kanwil Jambi : Kebijakan Pusat Implementasikan di Daerah



