JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melaksanakan kegiatan Penilaian dan Verifikasi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) Triwulan I Tahun 2026. Kegiatan evaluasi ini berlangsung di Ruang Rapat Kakanwil Kemenkum Jambi, Senin (27/04/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, Kepala Bidang KI, Amat Djoemadi, serta Tim Verifikasi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pusat.
Verifikasi ini bertujuan untuk memastikan sinkronisasi antara perencanaan, pelaksanaan di lapangan, dengan pelaporan kinerja yang telah disepakati dalam Perjanjian Kinerja Tahun 2026. Tim DJKI melakukan pemeriksaan ketat terhadap validitas indikator kinerja dan kelengkapan data dukung dari setiap kegiatan yang telah dilaksanakan di wilayah Jambi.
"Pelaksanaan penilaian ini adalah bagian penting dari pengendalian internal untuk menjaga akuntabilitas serta kualitas program Kekayaan Intelektual agar tetap tepat sasaran," ungkap Diana Yuli Astuti.
Berdasarkan hasil penilaian sementara, pelaksanaan Rencana Aksi Program KI di Jambi pada Triwulan I dinilai telah berjalan dengan baik. Namun, tim verifikator memberikan beberapa catatan strategis untuk perbaikan ke depan, di antaranya konsistensi pelaporan atau perlunya sinkronisasi data yang lebih berkala.
Ketepatan waktu, pengunggahan data dukung diharapkan dilakukan lebih awal sebelum batas waktu berakhir dan dokumentasi dalam penguatan aspek dokumentasi visual dan administratif sebagai bukti fisik capaian kinerja.
Menanggapi hasil verifikasi tersebut, Diana Yuli Astuti menegaskan komitmen jajarannya untuk melakukan perbaikan berkelanjutan. Pihaknya akan segera merumuskan langkah strategis guna mengantisipasi kendala teknis agar target pada triwulan berikutnya dapat tercapai secara optimal.
“Kami jadikan ini momentum untuk memperkuat kualitas kinerja. Perbaikan pada aspek dokumentasi dan pelaporan akan menjadi prioritas kami agar layanan kekayaan intelektual di Jambi semakin profesional dan akuntabel,” jelasnya.
Melalui verifikasi ini, Kanwil Jambi optimis dapat terus meningkatkan standar pelayanan publik, khususnya dalam memfasilitasi perlindungan hak kekayaan intelektual bagi masyarakat di Provinsi Jambi.(afm)
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG
Hari Ketika Pelatihan Parelegal : Peserta Wajib Paham, Apa yang Jadi Kebutuhan Masyarakat
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Sarolangun, Bedah Soal PBJ - BLUD RSUD!
Jelang Peresmian Besok, Kepala BPHN Tinjau Posbankum Kelurahan Wijayapura Jambi
Banjir Landa Merangin dan Sarolangun, Korem 042/Gapu Bergerak Cepat Bantu Warga Terdampak
Perkuat Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Jambi Fasilitasi Pendaftaran HKI bagi UMKM
Setelah Tanjabbar, Kadiv Yankum Siap Dorong Produk Lokal Jambi Mendunia Lewat Perlindungan IG


