Perkuat Ekonomi Kreatif, Kanwil Kemenkum Jambi Fasilitasi Pendaftaran HKI bagi UMKM



Senin, 27 April 2026 - 15:32:22 WIB



JAMBERITA.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi terus memperkuat perlindungan hukum bagi pelaku usaha lokal. Melalui koordinasi strategis dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Kanwil Kemenkum Jambi mendorong percepatan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) guna meningkatkan daya saing produk ekonomi kreatif di pasar global.

Kegiatan koordinasi ini berlangsung pada Senin, 27 April 2026, bertempat di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi. Pertemuan ini dihadiri oleh jajaran petinggi instansi terkait, termasuk Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, dan Kepala Dinas Pariwisata, Budaya Provinsi Jambi, H. Angsori.

Tujuan utama dari koordinasi ini adalah menciptakan sinergi antarinstansi dalam memberikan payung hukum bagi karya kreatif masyarakat Jambi. Fokus utama diarahkan pada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memiliki potensi besar namun seringkali belum memiliki legalitas kekayaan intelektual.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Diana Yuli Astuti, menegaskan bahwa kolaborasi adalah kunci utama. ?"Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal menjadi kunci dalam memperluas akses perlindungan kekayaan intelektual. Dengan pendaftaran HKI, produk lokal memiliki kepastian hukum dan nilai tambah yang lebih tinggi," tegas Diana.

Dalam diskusi tersebut, dibahas beberapa poin strategis mengenai jenis HKI yang krusial bagi pelaku ekonomi kreatif, di antaranya Merek untuk melindungi identitas dagang agar tidak disalahgunakan pihak lain. Hak cipta, untuk melindungi karya seni, musik, dan literatur kreatif dan desain industri dalam melindungi estetika bentuk produk yang memiliki nilai komersial.

Selain mekanisme pendaftaran, pertemuan ini juga memetakan kendala administrasi dan teknis yang sering dihadapi pelaku usaha di lapangan.

Menyadari adanya kendala biaya bagi sebagian UMKM, forum ini merumuskan solusi inovatif melalui skema kerja sama pihak ketiga. Salah satu langkah konkret yang dibahas adalah optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan swasta dan sektor perbankan.

Tercatat, Bank Syariah Indonesia (BSI) berkomitmen untuk memberikan fasilitasi pendaftaran merek secara gratis bagi UMKM tertentu yang telah menjalin perikatan pembiayaan. Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban pelaku usaha sekaligus mempercepat digitalisasi pendaftaran HKI.

Untuk mencapai target peningkatan pendaftaran, Kanwil Kemenkum Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi menyepakati beberapa langkah aksi terutama pendampingan secara intensif dalam memberikan asistensi langsung dalam pengisian formulir dan persyaratan teknis.

Sosialisasi secara masif untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya nilai ekonomis di balik sertifikat HKI dan memangkas birokrasi administrasi agar lebih mudah diakses oleh masyarakat luas. ?Melalui komitmen bersama ini, produk unggulan Jambi diharapkan tidak hanya terlindungi secara hukum di dalam negeri, tetapi juga memiliki daya tawar yang kuat saat menembus pasar internasional.(afm)





Artikel Rekomendasi