Komnas HAM Bakal Temui Gubernur Al Haris Bawa Daftar Dugaan Pelanggaran HAM di Jambi, Ini Jadwalnya



Selasa, 21 April 2026 - 17:21:19 WIB



Foto : Gubernur Jambi Al Haris.
Foto : Gubernur Jambi Al Haris.

JAMBERITA.COM - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merilis data mengejutkan terkait kondisi penegakan HAM di Provinsi Jambi. Berdasarkan surat resmi Nomor: 08/PL.01.00/IV/2026, tercatat sebanyak 51 pengaduan dugaan pelanggaran HAM berasal dari Bumi Pucuk Jambi Sembilan Lurah sepanjang periode 2025 hingga awal 2026.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Komnas HAM dijadwalkan bakal melakukan pertemuan khusus "meja panas" dengan Gubernur Jambi dan jajarannya di Kantor Gubernur pada Kamis, 23 April 2026 mendatang. Agenda utamanya adalah koordinasi mendalam terkait data aduan yang masuk ke meja komisi nasional tersebut.

Berdasarkan dokumen lampiran yang diterima redaksi, daftar aduan tersebut didominasi oleh konflik agraria yang melibatkan perusahaan raksasa melawan masyarakat adat dan petani. Berikut adalah daftar kasus menonjol yang tercatat dalam dokumen Komnas HAM:

Konflik Desa Kuap (2026): Dugaan penyerobotan lahan dan intimidasi terhadap masyarakat Desa Kuap, Batanghari oleh PT Wira Karya Sakti (WKS).

Sengketa Tanjung Jabung Timur (2026): Dugaan kriminalisasi ahli waris pemilik tanah dalam konflik melawan PT Mitra Prima Gitabadi.

Penggusuran Kebun Sawit Dusun Kunangan Jaya 2 (2025): Konflik lahan tumpang tindih antara izin usaha pengelola hasil hutan (IUPHHK) PT Wanakasita Nusantara dan PT Agro Alam Sejahtera yang dialihkan ke PT Sinar Mas di Batanghari.

Konflik Tenurial Petani Sungai Salak (2025): Dugaan upaya pemidanaan terhadap Ketua Forum Petani Sungai Salak, Kabupaten Tebo dalam sengketa melawan PT Lestari Asri Jaya (LAJ).

Kasus PT Dasa Anugrah Sejati (2025): Dugaan kriminalisasi terhadap anggota Masyarakat Hukum Adat (KAMHA) Desa Badang di Tanjung Jabung Barat terkait dugaan pencurian di area perusahaan.

Sengketa Kelompok Tani Desa Sogo (2025): Dugaan kriminalisasi terhadap petani oleh Polres Muaro Jambi dalam konflik berkepanjangan sejak 2008 dengan PT Bukit Bintang Sawit (BBS).

Selain masalah lahan, dokumen tersebut secara gamblang mencatat keluhan masyarakat terkait "Ketidakprofesionalan atau Ketidaksesuaian Prosedur oleh Aparat Penegak Hukum (APH)".

Salah satu poin tajam dalam dokumen tersebut menyoroti dugaan diskriminasi penanganan laporan polisi di Polresta Jambi dan Polda Jambi terkait kasus pengeroyokan serta perusakan truk yang hingga kini masih menjadi polemik saling lapor antar warga.

Masih berdasarkan surat surat Nomor : 08/PL.01.00/IV/2026 Secara nasional, Komnas HAM menerima total 3.003 pengaduan dan 2.422 konsultasi sepanjang 2025. Fakta bahwa Jambi menyumbang 51 aduan yang didominasi isu struktural (agraria) menjadi atensi serius pusat.

Pertemuan pada Kamis mendatang diharapkan menjadi momentum bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk memberikan klarifikasi dan mencari solusi konkret atas rentetan aduan tersebut. Masyarakat kini menunggu, apakah koordinasi ini akan berujung pada penyelesaian konflik yang adil atau sekadar menjadi catatan administratif di atas kertas.(afm)





Artikel Rekomendasi