Satu-satunya di Jambi: UBR Gandeng Kementerian Cetak Sarjana PMI Bergaji Puluhan Juta



Jumat, 17 April 2026 - 13:09:17 WIB



Foto : Menteri Mukhtarudin (Kiri), Rektor UBR Jambi Dr Filius Chandra (Kanan) Saat di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Foto : Menteri Mukhtarudin (Kiri), Rektor UBR Jambi Dr Filius Chandra (Kanan) Saat di Jakarta, Kamis (16/4/2026).

JAMBERITA.COM - Universitas Baiturrahim (UBR) Jambi kembali mengguncang dunia pendidikan dengan langkah super berani. Di bawah kepemimpinan Dr. Filius Chandra, UBR resmi tancap gas menjadi garda terdepan dalam mencetak Pekerja Migran Indonesia (PMI) kelas elit yang tidak hanya bergelar Sarjana, tapi juga mengantongi Sertifikasi Kompetensi Global.

Langkah revolusioner ini dikukuhkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersejarah bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Mukhtarudin, di Jakarta pada Kamis (16/4/2026).

UBR kini resmi menyandang status sebagai satu-satunya universitas di Provinsi Jambi yang menjadi mitra strategis KP2MI. Ini bukan sekadar kerja sama biasa, melainkan jalur ekspres bagi mahasiswa Jambi untuk menembus pasar kerja internasional dengan martabat dan gaji tinggi.

Bukan sekadar janji, Rektor UBR mengungkapkan fakta mengejutkan di hadapan Menteri. Ternyata, mahasiswa UBR sudah lebih dulu "curi start" menaklukkan dunia internasional, khususnya di bidang kesehatan.

"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih atas kerjasama ini. Kami sangat butuh, senang. Karena sesungguhnya kami sudah menjalankan program ini, Pak Menteri. Mahasiswa aktif kami di semester 5 dan 7 itu kami magangkan ke Jepang selama setahun," ungkap Dr. Filius Chandra dengan bangga.

Tak tanggung-tanggung, penghasilan yang didapat mahasiswa saat magang bikin melongo."Mereka mendapatkan gaji 200.000 Yen (setara Rp21 Juta-an) setiap bulan selama setahun. Dengan adanya MoU ini, langkah kami semakin kuat dan luas di bawah pimpinan Pak Menteri," tambahnya.

Kerja sama dengan KP2MI ini menjadi sinyal hijau bagi pemuda Jambi yang ingin sukses di luar negeri tanpa kehilangan kesempatan meraih gelar sarjana. UBR berkomitmen memberikan kontribusi positif dalam menyalurkan tenaga kerja profesional dari Jambi ke kancah global secara legal, aman, dan berkelas.

Dengan dukungan penuh kementerian, UBR siap menyulap wajah Pekerja Migran Indonesia menjadi tenaga ahli yang disegani di dunia internasional."Dengan adanya kerja sama ini maka UBR semakin kuat dan jangkaunya semakin luas yang tentunya dibawa dukungan dan binaan pak Menteri sehingga UBR dapat memberikan kontribusi positif khususnya para pekerja di Jambi," jelasnya.

Dilansir dari laman resmi kp2Mi.go.id , Menteri Mukhtarudin menegaskan bahwa transisi status dari BP2MI menjadi Kementerian merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam menangani isu migrasi.

"Sekarang kami memiliki peran ganda, tidak lagi hanya sebagai operator atau pelaksana, tetapi juga sebagai regulator yang merumuskan kebijakan. Pengelolaan dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir, mulai dari persiapan calon pekerja hingga pemberdayaan purna-pekerja," ujarnya.

Mukhtarudin menekankan bahwa strategi pelindungan terbaik bagi para pekerja migran adalah kompetensi. Mengingat, kata Mukhtarudin, menempatkan tenaga kerja tanpa keahlian (unskilled) hanya akan memperbesar risiko keamanan dan kerentanan di negara tujuan.

"Strategi utama dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia adalah melalui penguatan kompetensi yang berperan sebagai perisai bagi mereka di luar negeri," imbuhnya.

Oleh karena itu, Menteri P2MI mengatakan bahwa fokus utama kebijakan KP2MI kini dialihkan sepenuhnya pada pengiriman skilled workers khususnya untuk level menengah (middle) hingga tinggi (high skill), guna meminimalisir risiko keamanan.

Langkah ini sejalan dengan dukungan terhadap program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan penempatan sebanyak 500.000 pekerja migran ahli.

Selain meningkatkan perlindungan, transformasi ini juga terbukti memberikan dampak ekonomi yang nyata, di mana pada tahun 2025 tercatat kenaikan remitansi sebesar 14% yang berkontribusi langsung pada upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan sosial di tanah air.

Mukhtarudin memaparkan data krusial terkait pasar kerja internasional. Berdasarkan data SIP2MI per 15 April 2026, terdapat 327.658 peluang kerja di luar negeri. Namun, penyerapan saat ini baru mencapai 69.187 posisi (21,12%) "Masih terdapat 258.471 peluang kerja atau sekitar 78,88% yang terbuka lebar. Ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk menyiapkan SDM yang kompeten agar peluang ini tidak terbuang sia-sia dan diisi melalui jalur yang legal serta aman," ungkapnya.

Sesuai dengan mandat Presiden Prabowo Subianto, Kementerian P2MI kini memfokuskan kinerjanya pada pembangunan ekosistem perlindungan yang terintegrasi secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Pendekatan komprehensif ini mencakup fase pra penempatan melalui penguatan pendidikan vokasi dan upskilling, perlindungan hak serta keamanan selama masa bekerja di luar negeri.

"Hingga pemberdayaan ekonomi purna-penempatan agar remitansi yang dihasilkan mampu memberikan dampak ekonomi yang luas bagi keluarga dan daerah asal," bebernya.

Mukhtarudin menegaskan bahwa di tengah momentum bonus demografi, Indonesia berkomitmen mengirimkan tenaga kerja terampil (skilled labor) yang berdaya saing tinggi, bukan lagi tenaga kerja tanpa keahlian. Sebagai langkah konkret melalui program prioritas (quick win), kementerian menetapkan target penyiapan 500.000 tenaga kerja terampil untuk periode 2026-2029. 

Strategi ini diwujudkan melalui penguatan vokasi dan sertifikasi berstandar internasional, pembentukan Migrant Center di lingkungan kampus sebagai pusat layanan informasi, peningkatan literasi migrasi aman bagi masyarakat, serta kolaborasi pertukaran data riset demi terciptanya kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar kerja global.

"Jadi, penandatanganan MoU hari ini bukan sekadar seremoni, melainkan satu kesatuan kebijakan dan implementasi konkret. Saya berharap kerja sama ini segera ditindaklanjuti agar pekerja migran kita menjadi tenaga kerja yang legal, terampil, terlindungi, dan bermartabat," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi