Pilu Pedagang Kecil di Muaro Jambi : Saat 'Gedung Rakyat' Berhutang, Lebaran Anak pun Tergadaikan



Minggu, 22 Maret 2026 - 22:29:18 WIB



Foto : Ist.
Foto : Ist.

JAMBERITA.COM - Di saat gema takbir berkumandang dan keluarga bersukacita merayakan Idul Fitri 1447 H, duka mendalam justru menyelimuti sebuah warung kelontong kecil di Muaro Jambi. Pemiliknya, yang akrab disapa Uni Kantin, harus menelan pil pahit karena piutangnya senilai puluhan juta rupiah di Sekretariat DPRD Muaro Jambi tak kunjung dilunasi.

Alih-alih mendapatkan haknya untuk menyambung hidup, Uni dan suaminya, Saifullah, justru merasa dipermainkan oleh birokrasi yang seolah kehilangan hati nurani. Dengan mata berkaca-kaca, Uni mengungkapkan rasa kecewanya yang mendalam. Utang konsumsi yang mencapai Rp115 juta dan kini masih tersisa Rp65 jutaseolah menjadi beban yang mustahil terangkat. Padahal, uang tersebut adalah tumpuan modal usahanya.

"Kami sudah seperti mengemis supaya dibayarkan, tapi tidak ada kejelasan sampai sekarang. Mereka saling lempar tanggung jawab," keluh Uni dengan nada bergetar, saat dikonfirmasi awak media.

Ironi paling menyayat hati terjadi di momen Lebaran tahun ini. Di saat para pejabat mungkin menikmati hidangan mewah dan tunjangan hari raya, anak-anak Uni harus merelakan tradisi baju baru karena uang yang seharusnya menjadi hak orang tua mereka tertahan di meja bendahara.

"Bagi mereka uang segitu mungkin kecil, tapi bagi kami itu segalanya. Suami saya tidak kenal panas atau hujan mengantarkan pesanan mereka kapan pun dibutuhkan. Sekarang, gali lobang tutup lobang, cam mano lagi sedih hati, jujur be Om untuk beli baju lebaran anak pun kami tidak ada," ungkapnya lirih.

Kisah Uni Kantin adalah potret nyata ketimpangan sosial. Pelayanan prima yang diberikan rakyat kecil justru dibalas dengan ketidakpastian oleh instansi yang seharusnya menjadi wakil rakyat.

Harapan Uni kini sederhana, ia hanya ingin pihak Sekretariat DPRD Muaro Jambi membuka hati nurani. Ia tidak meminta sumbangan, ia hanya menuntut hak atas keringat suaminya yang telah diperas demi melayani kebutuhan konsumsi para penghuni gedung terhormat tersebut.

Sementara itu, pihak DPRD Muaro Jambi melalui Humas, Aan, menyatakan bahwa pihaknya baru mengetahui persoalan tersebut dari pemberitaan yang beredar. “Kami baru mengetahui informasi ini dari media. Untuk saat ini, kami belum bisa berkomunikasi langsung dengan yang bersangkutan,” ujarnya Minggu,22/03.

Ia menegaskan, sekretariat DPRD Muaro Jambi akan segera mengambil langkah dengan memanggil mantan Sekwan dan PPTK untuk dimintai klarifikasi.

“Sudah kami upayakan komunikasi. Insyaallah setelah cuti bersama, pihak sekretariat akan memanggil mantan Sekwan dan mantan Kabag Umum selaku PPTK untuk memberikan penjelasan,” pungkasnya. (afm)





Artikel Rekomendasi